Bupati Klaten Serahkan Perdes APBDes 2025 ke 16 Desa di Kecamatan Prambanan
CYBER88 | Klaten, Jawa Tengah - Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, menyerahkan Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada 16 desa di Kecamatan Prambanan.
Acara penyerahan berlangsung di Warung Ndeso Galpentjil, Desa Pereng, Kecamatan Prambanan, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Klaten, Ibu Dewi, Camat Prambanan, Tomisila Adhitama, AP, MM, serta kepala desa dan ketua BPD desa se-Kecamatan Prambanan.
"Kinerja desa-desa di Kecamatan Prambanan sangat baik. Mari kita pertahankan untuk mendukung program pemerintah kabupaten Klaten," kata Camat Prambanan, Tomisila Adhitama.
"APBDes ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan desa dan masyarakat. Saya berharap desa-desa di Kecamatan Prambanan menjadi contoh bagi desa lainnya," tambah Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani.
Desa Penerima manfaat antara lain:
1. Desa Sengon
2. Desa Cucukan
3. Desa Kotesan
4. Desa Pereng
5. Desa Kebondalem Kidul
6. Desa Tlogo
7. Desa Taji
8. Desa Sanggrahan
9. Desa Geneng
10. Desa Kemudo
11. Desa Bugisan
12. Desa Kokosan
13. Desa Kebondalem Lor
14. Desa Brajan
15. Desa Randusari
16. Desa Joho
(Agus STP)


Komentar Via Facebook :