FPII Bogor Raya Soroti Dugaan Oknum Kades Meminta THR ke Perusahaan

FPII Bogor Raya Soroti Dugaan Oknum Kades Meminta THR ke Perusahaan

CYBER88 | Bogor — Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Koordinator Wilayah (Korwil) Bogor Raya, Rahmat Lubis, menyoroti adanya dugaan oknum kepala desa (kades) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.

Menurut Rahmat, tindakan ini tidak hanya mencoreng citra pemerintahan desa, tetapi juga bertentangan dengan aturan yang telah ditegaskan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Rahmat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum kepala desa yang diduga meminta-minta THR dari perusahaan.

"Kami telah melihat bukti-bukti bahwa permintaan THR ini beredar di beberapa grup WhatsApp dan grup lainnya. Ini sangat memalukan, dan perilaku seperti ini tidak ada bedanya dengan aksi premanisme yang memalak masyarakat maupun dunia usaha," tegas Rahmat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan peringatan bahwa meminta-minta THR bukanlah tindakan yang etis dan dapat merusak citra pejabat pemerintahan.

Rahmat menilai bahwa tindakan kepala desa yang meminta THR ini sangat tidak pantas dan mencoreng wibawa pemerintah desa.

"Kalau memang butuh dana untuk kepentingan desa, kan ada mekanisme yang legal seperti musyawarah atau pengajuan anggaran yang resmi. Bukan malah meminta-minta seperti ini," kata Rahmat.

Dengan adanya dugaan praktik ini, Rahmat mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi kepada oknum kepala desa yang terbukti melanggar aturan.

"Jangan biarkan praktik seperti ini terus berlangsung. Harus ada tindakan tegas agar menjadi efek jera bagi yang lain. Jika terus dibiarkan, kepala desa lainnya bisa merasa bahwa meminta-minta THR itu adalah hal yang biasa dan wajar," tambah Rahmat.

Diharapkan dengan adanya sorotan ini, pihak terkait segera bertindak agar praktik yang merugikan dunia usaha dan mencoreng citra pemerintahan desa ini bisa dihentikan.

Komentar Via Facebook :