DPRD Klaten Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah.
CYBER88 | Klaten — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah di kabupaten Klaten. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, dari Senin, 21 April hingga Rabu, 23 April 2025, di kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Klaten.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Klaten, Bahtiar Joko Widagdo, menyatakan bahwa pengelolaan sampah yang baik dan benar sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat.
"Pengelolaan sampah yang baik dan benar dapat membantu mengurangi dampak negatif lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Bahtiar Joko Widagdo juga menyatakan bahwa tantangan yang dihadapi dalam implementasi perda tentang pengelolaan sampah di daerah ini adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
DPRD Klaten berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui sosialisasi dan edukasi. "Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar," kata Bahtiar Joko Widagdo.
Dengan adanya sosialisasi perda tentang pengelolaan sampah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan berpartisipasi dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar, sehingga kualitas lingkungan hidup masyarakat dapat meningkat. Pengelolaan sampah yang baik dan benar dapat membantu mengurangi dampak negatif lingkungan, seperti polusi udara dan air, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif lingkungan.
DPRD Klaten memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Melalui sosialisasi dan edukasi, DPRD dapat membantu masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan (Agus STP).


Komentar Via Facebook :