DPMD Bandung Barat, Sosialisasikan Pengisian Kuisioner Indeks Desa Tahun 2025

DPMD Bandung Barat, Sosialisasikan Pengisian Kuisioner Indeks Desa Tahun 2025

CYBER88 | Bandung Barat - Demi memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada perangkat Desa tentang pentingnya pengisian kuisioner indeks Desa(ID) dengan cata yang benar maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Bandung Barat lakukan sosialisasi melalui pemerintah Kecamatan Batujajar. 

Dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan sekretaris Desa se Batujajar, pihak Kecamatan Batujajar serta perwakilannya acara berlangsung di Aula serbaguna Lentera Jiwa Desa Pangauban, rabu(23/04).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada perangkat desa tentang pentingnya pengisian kuisioner Indeks Desa (ID) dan bagaimana cara pengisiannya yang benar. Dengan demikian, diharapkan data yang dihasilkan dapat akurat dan dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa.

Indeks Desa (ID) adalah suatu sistem penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kesejahteraan desa. Indeks ini mencakup berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan.

Ketua pelaksana kegiatan, Aji, menegaskan bahwa program ini akan berlangsung berkelanjutan. “Data ini sangat penting untuk pembangunan ke depan. Semua desa akan dikategorikan berdasarkan data yang dikumpulkan secara objektif,” ujarnya.

Mewakili Camat Batujajar, Kasi Binwas Ibu Ani menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan cukup singkat, sehingga para operator desa harus bekerja secara cepat dan tepat. “Terima kasih kepada seluruh peserta dan Kepala Desa Pangauban atas dukungan tempat. Kami berharap data yang dikumpulkan bisa akurat dan valid,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan dari BPS Kabupaten Bandung Barat, Firman, menjelaskan bahwa ID memiliki peran penting dalam kebijakan anggaran dan pembangunan. “Pendataan harus faktual dan bisa dipertanggungjawabkan. BPS berkewajiban membina proses statistik ini, agar datanya bisa dibandingkan secara nasional,” jelasnya.

Sebagai narasumber utama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bandung Barat, Uus Aliyudin, menjelaskan bahwa ID adalah penyempurnaan dari Indeks Desa Membangun (IDM) yang akan berlaku penuh pada 2027. “ID dan IDM berjalan seiring. ID memberikan skor, bukan sekadar status,” jelasnya.

Uus menyebutkan enam manfaat utama ID, termasuk identifikasi kondisi desa, penentuan strata, hingga evaluasi kinerja berdasarkan indikator dari 19 OPD. Ia juga mengingatkan bahwa lebih dari 27.000 desa akan mengikuti pendataan ini, dan di Bandung Barat pengisian harus rampung sebelum 21 Mei 2025.

Operator desa diminta mengisi 1.875 kuesioner secara sistematis, menggunakan Excel sebelum menginput ke sistem, memperhatikan indikator prioritas, dan menyelesaikan tugas dalam waktu dua minggu.

Dengan data yang akurat, Indeks Desa diharapkan menjadi alat ukur strategis bagi perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung tertib dan antusias, komunikasi antara narasumber dan para peserta terjalin komunikatif sehingga diharapkan pemahaman yang disampaikan narasumber dapat difahami oleh para peserta. (Yus')

Komentar Via Facebook :