12 Desa di Kecamatan Cikidang Realisasikan Anggaran Dana Desa TA 2025 Tahap Satu
CYBER88 | Sukabumi - Tujuan alokasi Dana Desa (DD) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat otonomi desa, dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Alokasi Dana Desa ini juga diarahkan untuk mendorong pembangunan ekonomi desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Berikut adalah detail lebih lanjut mengenai tujuan Alokasi Dana Desa tahun 2025:
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa:
DD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan akses layanan publik, dan pengembangan ekonomi lokal.
Mengurangi Kemiskinan di Desa:
DD dialokasikan untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang berfokus pada pengembangan UMKM dan koperasi desa.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Desa:
DD digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
DD diarahkan untuk mendorong pembangunan ekonomi desa melalui pengembangan UMKM, koperasi desa, dan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa:
DD bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim:
Dana Desa juga difokuskan pada penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim melalui program mitigasi dan adaptasi.
Ketahanan Pangan:
Sebanyak 20% dari Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan, termasuk pengembangan usaha pertanian berbasis teknologi dan pendampingan petani.
Pengembangan Desa Digital:
DD juga digunakan untuk mengembangkan desa digital, termasuk pengadaan akses internet, website desa, dan pelatihan literasi digital.
Dengan demikian, alokasi Dana Desa tahun 2025 bertujuan untuk menciptakan desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global.
Seperti saat ini 12 Pemerintah Desa yang ada dikecamatan Cikidang telah merealisasikan Anggara Dana Desa tahap satu.
Adapun 12 Desa tersebut yaitu Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi memiliki 12 desa, yaitu Desa Bumisari, Cicareuh, Cijambe, Cikarae Thayyibah, Cikidang, Cikiray, Gunung Malang, Mekarnangka, Nangkakoneng, Pangkalan, Sampora, dan Tamansari.
Dari 12 desa tersebut telah merampungkan pekerjaan baik guna pembangunan infrastruktur jalan Desa, jalan lingkungan,jalan Usaha tani, serta aitem yang lainnya.


Komentar Via Facebook :