Gugatan Wanprestasi Dinilai Intimidasi Petani Koppsa M, Dewan akan Laporkan PTPN IV ke Presiden

Gugatan Wanprestasi Dinilai Intimidasi Petani Koppsa M, Dewan akan Laporkan PTPN IV ke Presiden

(foto Istw/int)

CYBER88 | Pekanbaru, Riau - Gugatan wanprestasi yang diajukan PTPN IV regional 3  senilai Rp 140 M kepada Koppsa M dalam pembangunan kebun kelapa sawit seluas 1650 ha di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siakhulu, Kampar membuat DPRD Riau murka.

Gugatan PTPN IV kepada petani yang tergabung dalam Koppsa M dinilai sebagai bentuk arogansi dan intimidasi perusahaan pelat merah itu kepada  petani kecil yang tergabung dalam Koppsa M. Buntutnya, sikap arogansi dan intimidasi yang dilakukan PTPN IV akan dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Gugatan wanpresatasi sebesar Rp 140 M yang diajukan PTPN IV kepada Koppsa M merupakan bentuk intimidasi perusahaan kepada para petani kecil yag tergabung dalam Koppsa M. Jangankan Koppsa M, perusahaan besar saja digugat degan nilai Rp 140 M akan goyah. Tindakan semena-mena PTPN IV terhadap Koppsa M akan dilaporkan kepada presiden Prabowo Subianto,” ujar Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH Msi, Rabu (30/4) sewaktu hearing dengan petani yang tergabung dalam Koppa M.

Pemerintah saat ini, kata Edi Basri, yang juga anggota DPRD Riau Dapil Kampar, tengah menggalakkan ekonomi kerakyatan. Bahkan, Presiden telah menghapus hutang pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) bernilai triliunan rupiah. Pembentukan  koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah merupakan bentuk kongkrit kebijakan pemerintah untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“PTPN IV sebagai BUMN yang nota bene  milik rakyat seharusnya ikut memberdayakan perekonomian masyarakat kecil. Bukannya mempersulit apalagi sampai mengintimidasi petani kecil dengan mengajukan gugagtan bernilai  fantastis ke pengadilan,” ujar Edi Basari.

Pembangunan kebun sawit dengan pola KKPA antara Koppsa M dengan PTPN IV, lanjut Edi Basri seperti kerjasama antara warga dengan developer dalam pembangunan rumah. Pembayaran rumah dilakukan setelah pembangunan selesai. Anehya, kata Edi Basri, kebun seluas 1650 Ha yang dibangun PTPN IV sebagai bapak angkat dalam keadaan rusak dan gagal tapi pelunasan dibebankan kepada Koppsa M.

“Pembangunan kebun sawit dengan pola KKPA antara Koppsa M dengan PTPN IV belum tuntas. Malahan kondisi kebun yang dibangun dalam keadaan rusak dan terbengkalai. Lalu mengapa PTPN IV sebagai bapak angkat malah mengajukan gugatan wanprestasi kepada Koppsa M. Kalau pembangunan kebun sudah selesai dan berhasil barulah pengajuan tagihan pinjaman dapat dilakukan,” tegas Edi Basri yang juga politisi senior Partai Gerindra.

Seharusnya, kata Edi Basri yang dijuluki Singa DPRD ini, PTPN IV dapat melakukan pendekatan persuasif dengan Koppsa M dalam mencari solusi terbaik. Fakta pembangunan kebun yang gagal harus dicarikan penyebab dan solusinya. PTPN IV jangan mencari alibi untuk menutup kegagalan mereka dalam pembangunan kebun dengan menggugat Koppsa M.

“Pembagunan kebun yang gagal tidak dapat dibebankan kepada Koppa M karena itu tanggung jawab PTPN IV sebagai bapak angkat. PTPN IV harus mencari solusi yang humanis dan bukan dengan mengintimidasi Kopsa M dengan mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan,’’ kata Edi Basri.

Edi Basri juga meminta PTPN IV tidak melakukan tindakan provokasi dan memecah belah warga Desa Pangkalan Baru dalam kasus tersebut. Sebab, masyarakat pangkalan Baru sempat terpecah belah dalam menyikapi kegagalan pembangunan kebun tersebut. Mayoritas warga memihak Koppsa M yang telah nyata berpihak dan berbuat untuk kepentingan petani.

Akan tetapi ada segelintir warga yang  mendukung PTPN IV. PTPN IV dan Koppsa M harus berdialog secara intens dan kondusif agar  didapatkan solusi yang baik atas kegagalan pembangunan kebun sawit seluas 1650 Ha. Hasil rekomendasi Pemkab Kampar agar kebun itu direplanting dan ditanam ulang perlu dipertimbangkan.  

"Sebab, siapa pun pemenang dalam kasus gugatan wanprestasi yang diajukan PTPN IV kepada Koppsa M tidak akan menyeleaikan maslah. Bahkan akan menimbulkan permasalahan baru yang jauh lebih rumit untuk menyelesaikannya,’’ pungkas Edi Basri

Komentar Via Facebook :