Praktisi Hukum Sorot Pembangunan Lapangan Tembak di PSC yang Mangkrak

Praktisi Hukum Sorot Pembangunan Lapangan Tembak di PSC yang Mangkrak

Kondisi Lapangan Tembak dibangun menggunakan anggaran APBD Pekanbaru

CYBER88 | PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru diminta agar melakukan pemeriksaan kepada aparat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru terkait pembangunan Lapangan Tembak di areal Pekanbaru Spot Centre (PSC), Jl Palembang – Kulim, Pekanbaru.

Menurut LPSE. lapangan Tembak dibangun pada tahun anggaran (TA) 2021 menggunakan dana sekitar Rp 1,8 miliar, ditambah lagi pada tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 800 juta. Ironisnya, hingga pertengahan tahun 2025, lapangan tembak belum dapat digunakan, karena pembangunannya terbengkalai alias mangkrak. 

Untuk mencari apa penyebab terjadinya proyek mangkrak dalam pelaksanaan pembangunan Lapangan Tembak yang menelan anggaran miliaran rupiah itu, kita minta Kejaksaan Negeri Pekanbaru Seksi Pidana Khusus (Pidsus), menjemput bola, meminta keterangan dari aparat di Dinas Pemuda dan Olahraga Pekanbaru.

Tolong Kepala Bidang Sarana dan Pra Sarana (Kabid Sarpras) Dispora Pekanbaru yang menaungi proyek dimintai keterangan, mengapa proyek itu bisa terbengkalai alias mangkrak. Hal itu dikatakan Tommy FM SKom., SH., MH praktisi hukum di Pekanbaru kepada awak media, Sabtu, 3 Mei 2025.

Akibat terkendala alias mangkraknya pembangunan Lapangan Tembak di kawasan Pekanbaru Sport Centre yang dibangun di-era Firdaus MT sebagai Walikota Pekanbaru, muncul indikasi telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sehingga tidak tercapainya pembangunan lapangan tembak itu.

Sebab, jika mengacu pada jumlah dana yang di anggarkan menurut praktisi hukum Tommy FM itu sudah besar, dalam dua tahun anggaran mencapai Rp 2,6 miliar. Hanya saja, mungkin karena pemanfaatannya tidak tepat guna, maka pelaksanaan proyek terbengkalai alias mangkrak. 

Jika mengacu kepada Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) khususnya pasal 2 yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan serta pasal 3  terkait perbuatan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Maka setiap indikasi adanya penyimpangan anggaran negara, harus segera di investigasi terhadap anggaran pembangunan proyek, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara.

"Oleh karena itu, apabila ditemukan bukti yang cukup, penegakan hukum harus segera dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas pengelolaan keuangan negara," ujar praktisi hukum Tommy.

Sebagaimana diberitakan Cyber88 belum lama ini, bangunan Lapangan Tembak yang menghabiskan anggaran Rp 1,8 miliar TA  2021 menurut LPSE Pekanbaru ditambah lagi Rp 800 juta lebih TA 2022 dikerjakan CV Mutiara Abadi, hingga saat ini masih terbengkalai.

Sarana dan prasarana yang seyogianya diperuntukkan bagi lapangan tembak mulai tingkat presisi, reaksi apalagi tingkat memburu, belum ada tersedia di lokasi.

Menanggapi berbagai permasalahan dalam pembangunan sarana dan pra-sarana olahraga di arena Pekanbaru Sport Centre Jl Palembang - Kulim, Doni Saputra SH,MH anggota Komisi III DPRD Pekanbaru meminta agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pekanbaru pengguna anggarannya mempertanggung-jawabkannya. 

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto S.STP, MSi didampingi Prayogi biasa dipanggil Yogi Kepala Bidang Sarana dan  Prasarana (Kabid Sarpras) kepada Cyber88 diruang kerjanya, Selasa, 22 April 2025 menjelaskan, terkait lapangan tembak, Kadispora mengakui belum pernah di pergunakan, sebab  bangunannya belum selesai.

Ditanya apa sebab bangunan lapangan tembak itu terlantar, Kadispora dan Yogi menyatakan dana yang tidak tersedia. Menurut Yogi, dana untuk membangun lapangan tembak itu menghabiskan dana TA 2021 sebesar Rp 1 miliar.

Saat dipertegas berapa sebenarnya anggaran yang telah dihabiskan membangun lapangan tembak dari APBD Pekanbaru, Yogi dengan mantap menyatakan Rp 1 miliar tidak lebih. Intinya, pembangunan berbagai sarana dan prasarana di Pekanbaru Sport Centre belum selesai, adalah akibat dana yang saat ini tidak tersedia kata Hazlii Fendriyanto yang juga diamini Yogi.

Komentar Via Facebook :