2,9 Ton Daging Celeng Ilegal Digagalkan BKHIT Banten di Pelabuhan Merak

Penggagalan penyelundupan daging celeng.
CYBER88 | Cilegon - Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng (babi hutan) ilegal sebanyak 2,9 ton di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Penyelundupan ini digagalkan pada Selasa malam, 6 Mei 2025, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap satu unit truk berdasarkan informasi dari masyarakat.
Penggagalan penyelundupan ini terjadi pada pukul 00.00-04.00 WIB, ketika petugas BKHIT Banten melakukan pemeriksaan terhadap truk yang diduga membawa daging celeng ilegal. Petugas menemukan daging celeng sebanyak 2,9 ton yang disamarkan di bawah tumpukan dedak dan jagung sebagai bentuk kamuflase.
Daging celeng tersebut tidak disertai dengan dokumen resmi berupa sertifikat karantina maupun surat keterangan kesehatan dari daerah asal (Lampung Tengah). Hal ini menunjukkan bahwa penyelundup tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut daging celeng tersebut.
Daging celeng tersebut rencananya akan dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Namun, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh petugas BKHIT Banten.
Saat ini, truk pengangkut beserta dua orang yang diduga sebagai sopir dan kernet tengah diperiksa lebih lanjut oleh aparat berwenang. Proses tindakan terhadap barang bukti daging sitaan sedang dilakukan sesuai prosedur karantina, termasuk kemungkinan pemusnahan.
Pihak BKHIT Banten menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif menjelang Hari Raya Idul Adha guna mencegah peredaran produk hewan ilegal yang berisiko menyebarkan penyakit. BKHIT Banten berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan produk hewan ilegal.
Penggagalan penyelundupan daging celeng ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penyelundup dan mencegah peredaran produk hewan ilegal di masyarakat. Selain itu, tindakan ini juga dapat melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui produk hewan ilegal. ( XN)
Komentar Via Facebook :