Sampah di Selat Sunda: ASDP Disorot, APSS Pertanyakan Regulasi dan Pengelolaan Sampah
CYBER88 | Cilegon - Aliansi Peduli Selat Sunda (APSS) mempertanyakan regulasi dan pengelolaan sampah di Pelabuhan Merak, Cilegon. Hal ini di sampaikan saat Audiensi di Ruang Rapat ASDP Merak. Rabu, 7 Mei 2025.
Perwakilan dari Kordinator Harian APSS, Hadi Santoso, menyatakan bahwa ASDP belum memiliki fasilitas penampungan limbah B3 atau domestik yang sesuai dengan peraturan MARPOL.
Hadi mempertanyakan bagaimana ASDP mengelola sampah di Pelabuhan Merak. "Ketika kita membuang sampah itu harus ada surat jalan atau bentuk manifesnya dilakukannya seperti apa? Dibakar kah atau ditimbun kah kalau memang buang kemana itu yang kita pertanyakan," kata Hadi.
Hadi menyatakan bahwa ASDP belum memiliki fasilitas penampungan sampah yang memadai di Pelabuhan Merak. "Mereka belum punya tempat penampungan di Merak, padahal di Bakauheni ada," kata Hadi.
Perwakilan ASDP, Zahri, membantah bahwa ASDP tidak pernah melakukan pembuangan sampah ke laut. "Sampah-sampah itu kita kumpulkan malam lewat mobil truk, nanti truk sementara akan dikumpulkan di eksekutif, karena di eksekutif itu ada penampungan cukup besar," kata Zahri.
Hadi menyatakan bahwa APSS akan membawa isu pengelolaan sampah di Pelabuhan Merak ke tingkat dewan. "Makanya permasalahan seperti ini kembali regulasi dan kami dari APSS akan membawa ranah ini ke hearing ke tingkat dewan," kata Hadi.
Pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. APSS berharap ASDP dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Pelabuhan Merak dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Hadir dalam acara tersebut Zahri Manager Usaha PT ASDP , Rizal Manager Sdm Umum, Hendra Manager Penyebrangan, Kompol Ambarita, Kapolsek Pulomerak, Hadi Santoso, Kordinator APSS, beserta 17 perwakilan Aliansi dan Ormas .
Komentar Via Facebook :