Ketua AKUMANDIRI Banten: Pengurus KADIN Jangan Jadi Penghambat Investasi!

Ketua AKUMANDIRI Banten: Pengurus KADIN Jangan Jadi Penghambat Investasi!

CYBER88 | CILEGON – Polemik terkait dugaan permintaan jatah proyek oleh oknum pengusaha lokal yang juga merupakan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon dalam proyek PT Candra Asri Alkali (CAA) menuai sorotan tajam. Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Provinsi Banten angkat bicara dan mengecam keras tindakan tersebut.

Ketua Umum AKUMANDIRI Provinsi Banten, Hika T A Putra, menegaskan bahwa keterlibatan pengusaha lokal dalam proyek strategis memang penting dan patut diakomodasi oleh pihak perusahaan melalui jalur vendor resmi. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.

“Kalau pengusaha lokal ingin terlibat, tentu bisa, tapi harus lewat jalur resmi dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tidak bisa main paksa, apalagi menggunakan jabatan di organisasi seperti KADIN untuk menekan perusahaan,” ujar Hika, Rabu (14/05/2025).

Menurut Hika, tindakan oknum pengurus KADIN yang meminta jatah proyek bukan hanya mencoreng nama organisasi, tetapi juga berpotensi merusak iklim investasi di Kota Cilegon. Ia menyebut, KADIN seharusnya menjadi penghubung antara pengusaha dan investor, bukan malah menjadi penghambat.

“Peran KADIN adalah menjembatani kepentingan pengusaha lokal dengan pihak investor. Bukan berpihak atau bahkan menekan salah satu pihak demi kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Hika pun mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. Menurutnya, tindakan tidak profesional seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan yang merugikan semua pihak, khususnya dunia usaha dan potensi investasi di daerah.

“Kami minta ini jadi peringatan keras. Jangan sampai ulah segelintir orang membuat citra dunia usaha lokal hancur di mata investor,” pungkas Hika.


 

Komentar Via Facebook :