DPRD Klaten Gelar Public Hearing Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
CYBER88 | Klaten – Anggota Komisi IV DPRD Klaten, Indah Rohmawanti, menggelar public hearing terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Acara tersebut berlangsung di kediaman pribadinya pada Rabu malam (11/6), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes), tokoh masyarakat, serta akademisi.
Dalam sambutannya, Indah menjelaskan bahwa rencana pengangkatan perangkat desa dijadwalkan akan dilakukan pada akhir tahun 2025. “Kami ingin memastikan bahwa proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Public hearing ini bertujuan untuk menjaring masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat agar Raperda yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa.
“Kami ingin mendengar langsung pendapat dan aspirasi dari masyarakat agar Raperda ini dapat disempurnakan dan lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tambah Indah.
Melalui Raperda ini, DPRD Klaten berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat desa diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Public hearing ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kualitas pemerintahan desa di Klaten. Dengan peraturan daerah yang tepat dan partisipatif, kesejahteraan masyarakat desa pun diharapkan dapat meningkat seiring dengan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.(Agus STP)


Komentar Via Facebook :