Tokoh Masyarakat GBLA Geram, TPS Diduga Beralih Pungsi Menjadi Tempat Budidaya Magot
CYBER88 | Bandung – Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang dibangun pada Tahun 2024 oleh pihak DLHK Bandung, kini disinyalir sudah beralih fungsi menjadi tempat budidaya Magot. Hampir ± 75% dari lahan yang dibangun beralih fungsi malah menjadi tempat budidaya maggot tersebut
TPS tersebut, dibangun di atas Tanah Sawah milik Pemkot Bandung Seluas ± 4000 M² itu nampak lebih dominan dijadikan sarana bisnis untuk mencari keuntungan walaupun sebenarnya taka da yang salah dengan adanya budidaya Magot tersebut.
Namun, dibangunnya TPS tersebut, kalau saja mau merujuk pada maksud dan tujuan utama tak lain hanyalah untuk menampung, memilah hingga bisa mengurangi volume sampah yang berada diwilayah Bandung Timur, khususnya yang berada diwilayah Kecamatan Gedebage sebelum ditarik ke TPA Sarimukti
Tak heran kalau hal itu menjadi bahan perbincangan Warga Rancanumpang dan Warga Cempaka Arum yang notabene dekat dengan TPS GBLA dan mempunyai kepedulian akan kebersihan kota bandung sendiri dalam masalah penanganan sampah.
Selain itu juga yang menjadi ramai diperbincangkan warga sekitar kalau dari hasil penjualan Magot, apakah masuk ke DLHK atau tidak
Deden Basari (65) salah satu tokoh masyarakat setempat pada Awak Media Cyber88 mengungkapkan bahwa awal mulanya TPS GBLA itu ada, pada saat itu pihak pemerintah Kecamatan Gedebage dan Pihak Pemerintah Kelurahan Rancanumpang mengundang dirinya dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di Rancanumpang dan Cempaka Arum untuk rapat terkait akan dibukanya TPS GBLA
“Dikarenakan pada saat itu berbicaranya untuk tempat pembuangan sampah sementara, kalau saja TPA Sari Mukti penuh, maka saya dan masyarakat terdekat dengan TPS tersebut memberikan ijin hingga pembangunan TPS bisa terealisasi.” Ujarnya, Rabu (28/05/25)
“Namun sangatlah disayangkan, sekarang TPS tersebut hampir 75% beralih pungsi menjadi tempat ternak Magot, maka dengan sendirinya saya kecewa karena penanganan sampah di wilayah Gedebage dan Bandung Timur tidak produktif,” Imbuh dia.
Menurut Deden, pada awalnya sampah sampah itu diangkut ke tempat itu memakai truk Dinas kebersihan, namun setahu hanya berjalan beberapa bulan saja, dan kesininya hanya 1 atau 2 truk saja yang diangkut.
“Itu juga yang diangkutnya berupa sampah Organik bukan sampah plastik,” Ujarnya.
"Maka dari itu, saya selaku penduduk asli disini sekaligus sebagai salah satu tokoh masyarakat GBLA memohon pada dinas terkait untuk sementara TPS GBLA agar ditutup saja dulu, sebelum ada penjelasan kenapa sampai bisa menjadi Tempat Ternak Magot, "Ungkap Deden.
Selain itu juga, di TPS itu kan ada yang namanya mesin Gibrig mesin untuk memilah sampah, kenapa dari 6 mesin yang ada hanya 2 mesin saja yang bisa dioperasikan, lantas selama ini uang pemeliharaan mesin itu dikemanakan
Mereka semua yang bekerja disana awalnya itu digaji untuk memilah sampah bukan untuk mengurus Magot, sementara sekarang ini TPS tersebut menjadi ternak Magot, yang menjadi pertanyaan dibenak saya sekarang ini apakah hasil dari penjualan Magot tersebut masuk ke DLHK atau tidak....?
Saya memberanikan diri untuk menanyakan semua itu, saya rasa sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008, Kami sebagai Warga Negara Indonesia berhak tahu akan pembangunan yang sipatnya memakai uang Negara, "Pungkasnya.
Saat Awak Media mendatangi Kantor DLHK Kota Bandung, Jum'at 13/06/25 untuk Konfirmasi dan Klarifikasi, hanya bisa diterima oleh Mugi salah satu staf Sarana dan Prasarana
Mugi mengatakan, bahwa yang berkenan memberikan jawaban atas pertanyaan adalah Kabid dan Sekdis.
"Sebaiknya bapak bapak sebelum melakukan konfirmasi, silahkan melayangkan dulu surat permohonan konfirmasi ke kantor kami, karena semua itu sudah menjadi SOP dikantor kami, biar nantinya kami yang menentukan waktunya
Saat ditanya soal Tujuan utama adanya TPS Gedebage Mugi hanya bisa menjawab, "TPS Gede Bage ada tak lain hanya untuk mengolah sampah yang ada dikota Bandung agar nantinya volume sampah yang dikirim ke TPA Sari Mukti bisa berkurang
"Adapun untuk masalah Magot, sama sekali saya tidak tahu apalagi yang namanya dengan TIM 8 semua itu saya tidak tahu, makanya silahkan bapak bapak kirim saja surat permohonan konfirmasi ke DLHK, "Kilahnya.


Komentar Via Facebook :