Aceng Syamsul Hadie: Kebijakan KDM Soal 50 Siswa Per Kelas Ancam Sekolah Swasta

Aceng Syamsul Hadie: Kebijakan KDM Soal 50 Siswa Per Kelas Ancam Sekolah Swasta

CYBER88, Majalengka – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang menetapkan jumlah siswa dalam satu kelas hingga 50 orang di SMA dan SMK negeri menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Penolakan tegas datang dari P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru), FKSS (Forum Komunikasi Sekolah Swasta), hingga Komisi X DPR RI.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., menyebut kebijakan tersebut berpotensi "memberangus" eksistensi sekolah swasta, seperti SMA, MA, dan SMK.

“Kebijakan satu kelas 50 siswa akan menurunkan kualitas pembelajaran, karena ruang belajar menjadi sesak, guru dan siswa sulit fokus, dan mengancam kesehatan fisik serta mental. Ini juga melanggar Permendikbudristek No. 17 Tahun 2017,” kata Aceng.

Ia menambahkan, kebijakan ini menciptakan persaingan tidak sehat antara sekolah negeri dan swasta. Banyak calon siswa memilih sekolah negeri karena daya tampungnya lebih besar, sehingga sekolah swasta kekurangan pendaftar.

“Contohnya, SMK Tri Daya Budi Majalengka hanya mendapat 20 pendaftar, SMA Mekarwangi Lembang 10 pendaftar, SMA Pasundan Tasikmalaya hanya 4–6 pendaftar, dan sekolah swasta di Sukabumi rata-rata di bawah 10 siswa,” paparnya.

Lebih lanjut, Aceng menyebut kebijakan ini bisa memicu penutupan sekolah swasta dan pemutusan hubungan kerja (PHK) guru-guru swasta.

“Jika sekolah tidak mampu menutup biaya operasional, karena kekurangan siswa dan hanya bergantung pada dana BOS, maka ribuan guru swasta bisa kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Aceng berharap Gubernur KDM segera mengevaluasi kebijakan tersebut. “Ini menyangkut masa depan pendidikan dan keberlangsungan sekolah swasta di Jawa Barat,” pungkasnya

Komentar Via Facebook :