Perangkat Desa di Klaten Minta Tetap Dapat BPJS Kesehatan Saat Pensiun

Perangkat Desa di Klaten Minta Tetap Dapat BPJS Kesehatan Saat Pensiun

CYBER88 | Klaten – Seorang perangkat desa di Kabupaten Klaten menyampaikan kegelisahannya terkait keberlanjutan keanggotaan BPJS Kesehatan setelah masa pensiun. Hal itu diungkapkan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Klaten dalam acara Sambung Rasa Bupati Klaten, yang digelar di Desa Karang, Kecamatan Delanggu, Rabu (10/9).

Perangkat desa tersebut menjelaskan, selama menjabat dirinya dan rekan-rekan perangkat desa menerima penghasilan tetap (Siltap) sekaligus jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi pemerintah desa. Namun, setelah purna tugas, keanggotaan BPJS Kesehatan akan berhenti.

“Perangkat desa ini kan dapat Siltap, penghasilan tetap. Opo iso mundak (apa bisa naik)? Kalau sudah pensiun, mungkin layak masuk DTKS. Yang jadi kekhawatiran kami setelah purna, BPJS Kesehatan juga berhenti. Harapannya, setelah pensiun tetap bisa mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan terima kasih atas usulan tersebut. Ia menilai aspirasi tersebut perlu dikaji lebih lanjut agar keputusan yang diambil tepat dan tidak membebani anggaran desa.

“Terima kasih usulannya, tapi harus dikaji dulu. Kalau setiap perangkat desa pensiun menjadi beban desa, lama-lama PADes bisa habis,” kata Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan perlunya solusi yang adil bagi perangkat desa yang memasuki masa pensiun. Selain itu, ia juga mendorong adanya pelatihan untuk membekali perangkat desa dengan keterampilan tambahan sebelum purna tugas.

“Mungkin ke depan kita adakan pelatihan agar teman-teman perangkat bisa punya usaha lain. Jadi menjelang purna ada bekal tambahan,” pungkasnya.(Agus STP)

Komentar Via Facebook :