Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Srogol, Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat
CYBER88 | Bogor -- Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ady Djunaidi, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (15/09/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan agenda rutin yang digelar untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Dengan hadirnya petugas secara langsung, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat.
Sambang warga juga menjadi sarana Polri dalam menjalin keakraban serta mempererat hubungan emosional yang harmonis dengan masyarakat. Melalui pendekatan ini, kehadiran polisi dapat dirasakan lebih dekat dan bersahabat, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ujarnya.
AKP Didin Komarudin menambahkan, melalui interaksi intensif, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Dengan demikian, informasi terkait situasi di lingkungan juga akan lebih mudah diperoleh untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sambang warga tidak hanya bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan penting tentang kewaspadaan. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga, kami juga diminta memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Polres Bogor terus mengintensifkan komunikasi dua arah dengan masyarakat. Dengan hadirnya polisi di tengah warga, potensi permasalahan dapat lebih cepat terdeteksi, sehingga solusi dapat segera diambil sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Petugas siap menerima laporan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan rutinnya kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas serta dukungan penuh dari masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta situasi kamtibmas yang semakin aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.


Komentar Via Facebook :