Diduga Rugikan Nasabah, BJB Garut Diminta Tri Sakti Nusantara Indonesia Buka Suara

Diduga Rugikan Nasabah, BJB Garut Diminta Tri Sakti Nusantara Indonesia Buka Suara

DPRD Garut Terima Audiensi Tri Sakti Nusantara Indonesia

CYBER88 | Garut – Tri Sakti Nusantara Indonesia menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Garut terkait sistem dan tata kelola perbankan di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Garut, Selasa (16/9/2025).

Kuasa hukum debitur, Ari Nurjali, S.H., mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan transaksi perbankan yang dialami salah seorang debitur BJB Cabang Garut atas nama Tatat Mulyati, warga Kampung Sukamanah RT 002 RW 003, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Dugaan kejanggalan tersebut mencakup mutasi rekening koran, fasilitas kredit, hingga dana yang telah disetorkan pihak debitur, yang diduga berujung pada kerugian.

“Kami akan melakukan upaya hukum, termasuk gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan kemungkinan melakukan class action, karena persoalan ini belum selesai. Pihak BJB juga tidak bisa menghadirkan berkas-berkas yang kami minta,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak BJB belum memberikan tanggapan terkait adanya penetapan lelang terhadap debitur tersebut. Oleh karena itu, pihaknya tengah mengompilasi serta mengonfirmasi data untuk memperkuat langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak debitur dan melakukan gerakan aksi moral untuk menuntut keadilan, karena jelas debitur ini sudah melakukan pembayaran ke pihak BJB,” tambah Ari

Komentar Via Facebook :