Alamak! Kebijakan Ketua PN Pelalawan Larang Pengunjung, Wartawan, dan Pengacara Masuk Kantin

Alamak! Kebijakan Ketua PN Pelalawan Larang Pengunjung, Wartawan, dan Pengacara Masuk Kantin

CYBER88 | Pelalawan – Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Pelalawan, Andry Simbolon mengeluarkan kebijakan kontroversi, baru ini sang pimpinan pengadilan melarang pengunjung, wartawan dan pengacara masuk di kantin pengadilan dengan sejumlah alasan.

Dalam penuturuan salah seorang pria warga Pangkalan Kerinci yang datang sebagai pengunjung PN terkejut atas kejadian dirinya dilarang masuk kantin yang biasanya sebagai tempat nongkrong, ngopi, dan makan siang untuk menghadiri jadwal persidangan.

”Saya dilarang masuk kantin sebab perintah Ka-PN yang mengharuskan kantin hanya melayani ASN Pengadilan,” ungkap pria tersebut, Kamis (16/10).

Sontak hal ini membuat pengunjung merasa jengkel bercampur kecewa atas kejadian tersebut. Ia menilai bahwa kebijakan yang menciderai hati masyarakat pelalawan sebagai pengunjung yang tidak dilayani dengan baik di kompleks pengadilan, ujar pria yang tidak bersedia namanya disebut.

Menurutnya, ini merupakan tindakan diskriminasi antara ASN PN dan para pengunjung, pengacara, serta wartawan yang datang.  “Kalau kami dilarang masuk kantin, lalu kemana lagi kami makan siang, ngopi sambil menunggu persidangan. Ini di luar kebiasaan pimpinan PN sebelumnya yang selalu humanis,” keluhnya, kesal.

Tambah sumber, Pengadilan dan lingkungan pengadilan haruslah memberikan rasa nyaman dan keadilan, bukan malah membuat diskriminatif.

“Sebagai masyarakat dan pengunjung berharap kebijakan yang melarang masuk kantin tersebut segera ditinjau kembali, sebab jangan ingin memanusiakan manusia malah menghiraukan hak manusia lain di sekitar PN,” tukas pria dengan nada tegas.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Ketua Pengadilan Negeri, Dr. Andy Simbolon pada Kamis (16/10), dirinya belum memberikan keterangan resmi dan mengarahkan ke Humas PN.

Komentar Via Facebook :