Miris !!! Lagi lagi Garduh Listrik KSD Milik PLN ULP Ujungberung Terpasang Kokoh di Kampung Sadang RW11 Cinunuk Rugikan Pemilik Tanah
CYBER88 | Bandung -- Dedi (55) salah satu Warga Kampung Sadang RT/04 RW/11 Desa Cinunuk Cileunyi Kabupaten Bandung, kini hanya bisa berharap Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ujungberung secepatnya memindahkan Gardu Listrik KSD yang terpasang diatas tanah kepemilikannya itu ketempat yang lebih strategis tanpa merugikan pemilik tanah lainnya
Keinginan Dedi sendiri memang cukup beralasan, pasalnya Dedi dan Baban (50) selaku Ketua RW 11 kisaran Bulan Juni Tahun 2021 pernah melayangkan surat permohonan ke pihak PLN agar Garduh Listrik Tersebut segera dipindahkan ketempat lain yang lebih aman tanpa merugikan pihak pemilik tanah lainnya
Pihak PLN ULP Ujungberung pada saat dibawah kepemimpinan FX Ryan Kurniawan sebagaimana yang tercantum didalam surat jawaban Tanggal 08 Juli 2021 yang diterima oleh Dedi, pihak PLN akan segera secepatnya memindahkan Garduh Tersebut
Baca Juga : PLN Unit Layanan Pelanggan Cabang Ujungberung Inkar Janji
Namun naas bagi Dedi, hingga berita ini ditayangkan pihak PLN sendiri terkesan melupakan janjinya tak kunjung datang untuk bisa melakukan pemindahan Garduh tersebut
Listrik itu sendiri sudah terpasang kurang lebih selama 40 Tahun diatas tanah kepemilikan Almarhum Orang Tuanya itu tanpa ada Kompensasi sepeserpun dari pihak PLN bisa dinikmati oleh keluarganya
Saat menjelaskan pada Awak Media, Jum'at (07/11/72) terkait Garduh Tersebut, Dedi mengatakan, dengan adanya Garduh Listrik KSD dirasakan oleh keluargamya bukan keuntungan, melainkan yang muncul malah kerugian, baik moril maupun Materil.
Baca Juga : PLN Unit Pelayanan Listrik Ujung Berung, Diduga Serobot Tanah Warga
"Hal yang wajar seandainya saja saya juga ingin hidup nyaman, karena setahu saya kalau saja pada saat Garduh ini ada gangguan apalagi musim hujan begini, sesekali suka mengeluarkan percikan Api,” Ujarnya
Selain itu juga, tanah dan lantai rumahpun yang berdekatan langsung dengan tiang Garduh kalau terpijak terasa menyengat kaya ada strumnya, "Ungkap Dedi melanjutkan
"Adapun dari segi materil objek tanah ± 1 Tumbak kan jelas mati pak tidak bisa dipakai, padahal saya sendiri sangat memerlukan tanah tersebut untuk pelebaran Toko Pakan burung dan umpan Pancing ikan yang merupakan sumber penghasilan saya sehari hari dalam menafkahi keluarga, "Cetusnya
"Bukannya saya tidak peduli dengan yang namanya kepentingan umum, tapi kan disisi lain PLN sendiri sifatnya Komersil
Maka dari itu saya mohon secepatnya pihak PLN ULP Ujungberung segera pindahkan Garduh yang ada ditanah saya ini, adapun urusan teknis dari mulai tempat baru dan pemasangan itu semua sudah jadi resiko pihak PLN sendiri, "Pungkasnya. (SR)


Komentar Via Facebook :