Truk Bermuatan Pasir Terguling di Traffic Light PCI Cilegon, Tak Ada Korban Jiwa

Truk Bermuatan Pasir Terguling di Traffic Light PCI Cilegon, Tak Ada Korban Jiwa

CYBER88 | CILEGON – Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan pasir mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Traffic Light PCI arah Kramatwatu, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Minggu (28/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Truk dengan nomor polisi B-9121-FYY tersebut dikemudikan oleh Yudistira (27), warga Kota Bekasi, dengan seorang penumpang bernama Dedi Iskandar (27). Kendaraan diketahui melaju dari arah Jalur Lingkar Selatan Cibeber menuju Kramatwatu.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi saat truk melintasi Traffic Light PCI dan berbelok ke arah Kramatwatu. Kendaraan diduga terkena lubang di badan jalan, sehingga kehilangan keseimbangan dan akhirnya terguling ke sisi kiri jalan.

Anggota Pos Pengamanan (Pospam) 4 Cibeber yang berada di sekitar lokasi kejadian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penanganan awal, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Laka Lantas Polres Cilegon untuk penanganan lebih lanjut.

“Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian material ditaksir sekitar Rp1 juta,” demikian keterangan kepolisian.

Petugas juga telah melakukan sejumlah langkah di antaranya mendatangi TKP, mencatat identitas serta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi kendaraan yang terguling.

Saat ini, kendaraan truk bermuatan pasir tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Cilegon guna proses lebih lanjut.

 


-

Komentar Via Facebook :