Melalui Musdes, Desa Krakitan Sahkahkan APBDes 2026 Berorientasi Infrastruktur dan Pangan

Melalui Musdes, Desa Krakitan Sahkahkan APBDes 2026 Berorientasi Infrastruktur dan Pangan

CYBER88 | KLATEN – Pemerintah Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Krakitan, Rabu (31/12/2025).

Musdes ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Kegiatan dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.

Kepala Desa Krakitan, Nurdin, S.E., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa APBDes 2026 disusun berdasarkan hasil perencanaan RKPDes dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. Fokus anggaran diarahkan pada penguatan infrastruktur desa dan ketahanan pangan sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi lokal.

“Prioritas utama kami adalah peningkatan kualitas jalan lingkungan dan sarana pendukung pertanian, khususnya irigasi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas warga sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa,” jelas Nurdin.

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Krakitan juga mulai mendorong transformasi pelayanan publik. Pada tahun anggaran 2026, desa mengalokasikan anggaran untuk pengembangan layanan administrasi berbasis digital guna meningkatkan efektivitas dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Sejumlah masukan disampaikan oleh warga, di antaranya terkait pengelolaan lingkungan, penanganan sampah, serta pengembangan potensi wisata lokal yang beririsan dengan kawasan Rowo Jombor.

Ketua BPD Desa Krakitan menyampaikan apresiasi atas penetapan APBDes yang dilakukan tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penetapan resmi APBDes Tahun Anggaran 2026. Dengan ditetapkannya anggaran tersebut, Pemerintah Desa Krakitan siap melaksanakan seluruh program pembangunan mulai awal Januari 2026.

Melalui sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, APBDes 2026 diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Krakitan.(Agus STP)

Komentar Via Facebook :