BEM Banten Bersatu Bersama Forkopimda Kota Cilegon Lakukan Sidak Tambang dan Industri Terkait Drainase Aliran Air

BEM Banten Bersatu Bersama Forkopimda Kota Cilegon Lakukan Sidak Tambang dan Industri Terkait Drainase Aliran Air

CYBER88 | Cilegon — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat lokasi tambang serta satu kawasan industri, Krakatau Bandar Samudera (KBS). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas dugaan kerusakan lingkungan dan persoalan drainase aliran air yang berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir di Kota Cilegon. Selasa, 20 Januari 2025

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah indikasi pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada sistem drainase dan aliran air yang tertutup, menyempit, bahkan terputus akibat aktivitas pertambangan dan industri. Kondisi ini dinilai memperparah genangan dan banjir saat intensitas hujan tinggi.

Koordinator Pusat BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk nyata pengawalan mahasiswa terhadap kebijakan dan praktik pembangunan di daerah.

“Kami menilai ada kelalaian serius dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait drainase aliran air. Aktivitas tambang dan industri tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Wilayah Cilegon BEM Banten Bersatu, Eko Setiawan, menekankan bahwa sidak ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas semata
“Kami menegaskan bahwa ini tidak boleh hanya menjadi sidak seremonial. Jangan sampai hari ini disidak, tetapi besok aktivitas tambang dan industri kembali beroperasi tanpa perbaikan yang nyata. BEM Banten Bersatu, khususnya wilayah Cilegon, akan terus mengawal dan memantau proses ini sampai ada tindakan tegas dan perubahan konkret di lapangan,” ujarnya.

BEM Banten Bersatu mendesak,
Evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap izin operasional tambang dan industri yang disidak.
Penertiban serta penegakan hukum yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan lingkungan.
Normalisasi dan perbaikan drainase aliran air yang terdampak aktivitas pertambangan dan industri.
Pelibatan publik dan akademisi dalam pengawasan lingkungan secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Banten untuk menghentikan sementara aktivitas tambang selama musim hujan guna mencegah banjir di sejumlah wilayah.

BEM Banten Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sidak ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan berkelanjutan demi keselamatan lingkungan dan masyarakat Kota Cilegon.

BEM Banten Bersatu
“Lingkungan Selamat, Rakyat Terlindungi”

Komentar Via Facebook :