Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Wilayah Caringin Bogor Masih Marak, Masyarakan Meminta APH segera Menertibkan

Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Wilayah Caringin Bogor Masih Marak, Masyarakan Meminta APH segera Menertibkan

CYBER88 | Bogor, -- Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kabupaten Bogor hingga kini masih marak tak terkecuali di wilayah kecamatan Caringin. Salah satu warung yang menjual rokok illegal tersebut yakni di Kampung Pasir Muncang RT 02RW 02 Desa Muwara Jaya.

Berdasarkan penelusuran, ditemukan sejumlah roko tanpa cukai yang dijual di warung tersebut. Menurut penjaga, pemilik warung tersebut adalah Madsep dan dia hanya disuruh menunggu saja. 

“Saya hanya disuruh menunggu warung ini saja, dan yang punyanya adalah Madsep,” Ujar pria bernama Pajar itu pada Cyber88.co.id, Selasa (20/1/2026)

Hingga artikel ini ditayangkan, pemilik warung tersebut tak mau ditemui meski oleh penjaga sudah diminta datang.

Masyarakat berharap pihak terkait, seperti Bea Cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepolisian, segera turun tangan Untuk memberantas per edaran roko ilegal tampa pita sukai tersebut.

Komentar Via Facebook :