Kapolsek Megamendung Gelar Program Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kemacetan
CYBER88 | Bogor – Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., menerima berbagai laporan dan aspirasi warga Kecamatan Megamendung dalam kegiatan Program Jumat Curhat, Jumat (16/01/2026).
Dalam kesempatan tersebut, dua perwakilan warga menyampaikan sejumlah permasalahan, di antaranya keluhan kemacetan yang kerap terjadi saat jam bubaran sekolah di wilayah Desa Sukamaju. Warga juga memberikan masukan agar kendaraan besar seperti bus dan kendaraan yang tidak layak jalan dilarang melintas di jalur Pasir Muncang guna meminimalisir kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Selain itu, warga mengapresiasi kinerja Polsek Megamendung bersama para relawan pengatur lalu lintas di jalur alternatif.
Menanggapi hal tersebut, AKP Desi Triana menyampaikan bahwa seluruh masukan dan aduan warga akan dicatat serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan kepolisian. Apabila terdapat hal-hal yang berada di luar kewenangan Polri, pihaknya akan berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Megamendung untuk ditangani secara bersama-sama.
“Untuk jalur Gadog dan Sukamahi saat ini sudah terlihat adanya penertiban bangunan. Ke depan akan dilakukan pelebaran jalan sesuai informasi dari pihak kecamatan, sebagai upaya mengurai kemacetan di jalur alternatif,” ujarnya.
Terkait kemacetan di Desa Sukamaju akibat jam pulang sekolah, Kapolsek menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, angkutan umum, serta Muspika Kecamatan Megamendung guna mencari solusi agar kemacetan dapat diminimalisir.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang bertujuan mempercepat pelaporan serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dengan program ini, warga diharapkan lebih mudah melaporkan permasalahan maupun gangguan kamtibmas, sekaligus memperoleh informasi untuk ditindaklanjuti,” terang AKP Desi Triana.
Program ini juga menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Untuk Masyarakat, guna memberikan rasa aman kepada warga. Diharapkan melalui koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan lingkungan dapat terus terjaga, serta potensi kriminalitas dapat dicegah sejak dini.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110.


Komentar Via Facebook :