LSM Harimau Bersama Sejumlah Masyarakat Parung Halang Gelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung, Ini Aspirasi yang Disampaikannya

LSM Harimau Bersama Sejumlah Masyarakat Parung Halang Gelar Audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung, Ini Aspirasi yang Disampaikannya

CYBER88 | Bandung, --  Sejumlah anggota LSM HARIMAU yang mendampingi 82 orang warga masyarakat RT.011 dan RT.012 RW.002 Kampung Parunghalang Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung pada Rabu 25 Februari 2026.

Mereka datang ke gedung wakil rakyat tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pengajuan usulan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diluncurkan oleh pemerintah pusat dimana program tersebut bertujuan untuk membantu warga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah (MBR) dan memiliki rumah tidak layak huni.

Kedatangan sejumlah anggota LSM Harimau dan masyarakat Parunghalang tersebut disambut oleh H. Tarya Witarsa, S.Ag selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung didampingi oleh anggota. Dalam audiensi dihadiri juga oleh jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung,

Dalam kesempatan tersebut, Suparman selaku Sekretaris DPW LSM HARIMAU Provinsi Jawa Barat yang mendampingi DPC LSM HARIMAU Kabupaten meminta agar anggota DPRD Kabupaten Bandung lebih fokus menjalankan tugas dan fungsinya demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung. 

Suparman menilai bahwa selama ini warga masyarakat Parunghalang tidak mendapatkan perhatian yang semestinya dari pemerintah Kabupaten Bandung, dimana kondisi sosial, perekonomian dan infrastruktur khususnya di wilayah RT.011 dan RT.012 RW.002 sangat memperihatinkan.

Padahal menurut dia, sesuai dengan Pasal 28H ayat (1) UUD Negara Repubilk Indonesia tahun 1945 “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mendapatkan pelayanan kesehatan”

Oleh karenanya, LSM HARIMAU meminta agar anggota DPRD Kabupaten Bandung mengawal pengajuan usulan program BSPS bagi 82 orang warga masyarakat di wilayah RT.011 dan RT.012 RW.002 Kampung Parunghalang dan pihaknya sangat berharap agar anggota DPRD Kabupaten Bandung mengawal pengajuan program BSPS tersebut.

Kami sangat berharap agar DPRD Kabupaten Bandung mendorong pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengabulkan usulan program BSPS bagi warga sebagaimana tersebut di atas dan selain itu pula, LSM HARIMAU berharap agar anggota DPRD Kabupaten Bandung lebih fokus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat sebagai pembuktian bahwa anggota DPRD Kabupaten Bandung “siap mensejahterakan masyarakat” sebagaimana selalu didengung-dengungkan pada saat berkampanye untuk mendapatkan suara masyarakat,” Tururt Suparman.

Dia juga mengungatkan baha Citra buruk institusi legislatif di masyarakat yakni “sarangnya korupsi” dimana sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak oknum anggota legislatif yang “bermain-main” dengan proyek pemerintah demi keuntungan pribadi dan kroni-kroninya.

Untuk itu Suparman selaku sekretaris DPW LSM HARIMAU Jawa Barat beserta Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten Bandung R. Sigit meminta agar anggota DPRD Kabupaten Bandung berhenti “bermain-main proyek” dan lebih fokus terhadap perjuangan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung. *(Red)

Komentar Via Facebook :