Dugaan Skandal Rente Proyek Energi: Nama Hashim Dicatut, Ketua METI dan Pejabat PLN Disorot
CYBER88 | Jakarta – Di tengah percepatan agenda transisi energi nasional, muncul dugaan praktik rente dan konflik kepentingan dalam sejumlah proyek energi baru terbarukan. Gerakan Pemuda Energi mengungkap hasil investigasi yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan lembaga Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai instrumen negosiasi dan tekanan terhadap pelaku usaha proyek energi.
Dalam temuan tersebut, nama Hashim Djojohadikusumo disebut-sebut dicatut untuk kepentingan tertentu. Hashim merupakan adik Presiden RI, Prabowo Subianto. Pencatutan nama tokoh publik dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan pengaruh yang berpotensi mencederai integritas tata kelola proyek energi nasional.
Sorotan utama mengarah kepada Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, yang diduga menggunakan lembaga tersebut sebagai alat legitimasi untuk menggalang pengaruh dalam proyek-proyek energi. METI yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi gagasan dan penguatan energi bersih, diduga berubah fungsi menjadi kendaraan kepentingan tertentu.
Di sisi lain, nama Endi Novaris Syamsudin, yang menjabat sebagai Executive Vice President (EVP) Pengadaan Pembangkit dan IPP di PT PLN (Persero), turut disebut dalam dugaan praktik tersebut. Posisi strategis Endi dalam proses pengadaan pembangkit dan proyek Independent Power Producer (IPP) dinilai membuka akses terhadap informasi sensitif dan arah kebijakan proyek.
Endi juga diketahui merangkap sebagai Bendahara Umum METI. Rangkap jabatan ini memunculkan dugaan konflik kepentingan karena berada di dua posisi yang beririsan langsung dengan proses tender dan jejaring pelaku usaha energi.
Investigasi yang disampaikan menyebut adanya indikasi kebocoran informasi strategis proyek, termasuk data teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Selain itu, terdapat dugaan pengondisian proses tender melalui jejaring tertentu, baik pada level peserta maupun rantai pasok (supply chain), sehingga kompetisi dinilai tidak berlangsung sepenuhnya sehat.
Sejumlah proyek energi baru terbarukan berskala besar disebut terdampak pola ini. Perhatian juga mengarah pada proyek yang berkaitan dengan PT Ketaun Hidro Energi, termasuk proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu, yang sebelumnya ramai diberitakan terkait persoalan lahan dan tata kelola.
Jika terbukti, praktik semacam ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta merusak kepercayaan publik terhadap agenda transisi energi.
Di tengah dinamika tersebut, pengunduran diri Hashim dari METI dipandang sebagai langkah menjaga integritas dan nama baiknya. Keputusan itu dinilai sebagai penegasan bahwa dirinya tidak menghendaki namanya digunakan sebagai alat legitimasi dalam negosiasi proyek.
Dengan mundurnya Hashim, setiap klaim yang mengatasnamakan kedekatan atau restunya terhadap proyek tertentu dinilai kehilangan dasar moral maupun faktual.
Gerakan Pemuda Energi mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek-proyek yang difasilitasi atau berkaitan dengan METI. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pembocoran informasi rahasia maupun konflik kepentingan dalam pengadaan proyek energi nasional.
Transisi energi, tegas mereka, tidak boleh menjadi kedok perburuan rente. Energi bersih hanya dapat terwujud melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam dugaan tersebut.


Komentar Via Facebook :