Obat Terlarang Ditemukan di Lemari, Polisi di Bogor Tangkap Dua Terduga Pelaku
CYBER88 | Bogor, -- Aparat Kepolisian Sektor Polsek Nanggung, Polres Bogor, merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat terlarang.
Dalam proses penindakan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang yang disimpan di dalam lemari di lokasi kejadian.
Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Nanggung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama


Komentar Via Facebook :