Revitalisasi SDN 1 Babakan Sari tahun 2025, Komite Disinyalir Tidak Menandatangi SPJ 

Revitalisasi SDN 1 Babakan Sari tahun 2025, Komite Disinyalir Tidak Menandatangi SPJ 

CYBER88 | Majalengka, -- Revitalisasi Satuan Pendidik adalah program strategis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan berkwalitas melalui rehabilitasi, pembangunan dan penyedian sarana dan prasarana satuan pendidikan. 

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah -sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi kelangsungan pembelajaran. 

Namun, pasca digelarnya Proyek Revitalisasi pembangunan Ruang kelas di SDN Babakan Sari 1 Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka Jawa Barat beredar informasi bahwa Revitalisasi tidak dilakukan secara transparan hingga pihak Komite tidak mengetahui dan tidak menandatangani. Hal ini pun mendapat sorotan dari masyarakat.

“Dalam pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) dibuatkan oleh pihak Konsultan, Padahal secara Umum SPJ tidak boleh dibuat oleh konsultan melainkan disusun oleh Bendahara Pengeluaran atau PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan),” Ujarnya salah satu masyarakat yang dirinya tidak mau disebut namanya pada cyber88, Jumat (10/4/2026)

Menyikapi hal tersebut, Acep, Kepala Sekolah SDN 1 Babakan Sari, Saat dikonfirmasi via Washapnya, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 sekolah telah menerima revitalisasi 8 lokal ruang kelas 1 lokal ruangan perpustakaan, dan 1  ruang administrasi.

“Total anggaran sebesar 1 miliar lebih, dikerjakan secara swakelola, terbentuk tim pelaksana kegiatan, yang di ketuai oleh pihak komite yaitu Dedi sekaligus kepala desa Babakan Sari," Ujar Acep 

Terkait tidak ada tanda tangan Komite dalam SPJ, Kata Acep, memang betul pada awalnya disaat itu belum ditandatangani.

“Tapi saat itu juga sudah diselesaikan, akhirnya telah ditandatangani oleh ketua Komite, Terkait pembuatan SPJ pihak kami juga telah meminta dibuatkan kepada pihak Konsultan yang bernama Diding, Itupun juga kami telah membayar kisaran 0,5% sesuai dengan pagu anggaran yang diterima,”Jelas Acep 

Menurtunya, apa yang dilakukan pihaknya, mengikuti dari semua sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Bantarujeg yang mendapat rehabilitasi. SPJ nya juga dibuatkan semua oleh konsultan, Sebab  konsultannya yang ditunjuk oleh pihak dinas pendidikan.

"Alhamdulillah sudah beres dan menurut kami sudah tidak ada masalah, Bahkan itupun sempet rame dan pada saat itu juga sudah diselesaikan oleh salah satu pihak rekan media, kalau Terkait Komite tidak penandatanganan tersebut" Terang Acep 

Sementara, menurut Dedi Selaku komite sekolah saat dihubungi via Washapnya mengatakan bahwa meskipun dirinya sebagai ketua Tim pelaksana tapi hanya mengawasi saja dan tidak terlibat dalam urusan teknis. 

“Tugas kami hanya mengawasi saja , terkait penandatanganan SPJ ,yah silahkan saja tanya kepada pihak kepala sekolah, “ Sebut Dedi (Tatang)

Komentar Via Facebook :