Sosialisasi
Sosialisasi Adminduk di Desa Pakisan, Warga Diajak Tertib Dokumen Kependudukan
CYBER88 | Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan yang digelar di Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, sebagai bagian dari program Karya Bakti Manunggal Bersinar (KBMKB).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, yakni Pokja Kelahiran Bidang Pencatatan Sipil Pipit Puspitasari dan Pokja Pendaftaran Penduduk Aris Munandar. Sosialisasi diikuti para tokoh masyarakat yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada warga.
Kepala Desa Pakisan, Santosa, mengatakan bahwa kegiatan tersebut memberikan manfaat ganda bagi masyarakat. Selain memperoleh pembangunan fisik berupa betonisasi jalan pertanian sepanjang 642 meter, warga juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya administrasi kependudukan.
“Program ini sangat berarti bagi masyarakat kami. Selain pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas pertanian, warga juga mendapat pemahaman penting tentang administrasi kependudukan, termasuk pengurusan akta kematian yang kini semakin tertata,” ujar Santosa, Senin (8/6/2026).
Santosa mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Klaten. Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan harus terus ditingkatkan agar setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga dapat tercatat secara resmi dan memiliki kepastian hukum.
Sementara itu, Pipit Puspitasari menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Sering kali dokumen kependudukan dianggap tidak penting sampai benar-benar dibutuhkan. Padahal hampir semua layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga berbagai bantuan pemerintah, memerlukan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat utama,” jelas Pipit.
Menurutnya, Disdukcapil Klaten setiap hari menerbitkan ribuan dokumen kependudukan sebagai bukti tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan tersebut. Karena itu, pihaknya terus berupaya mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan edukasi agar masyarakat tidak menunda pengurusan dokumen.
Dalam kesempatan tersebut, Disdukcapil juga memperkenalkan aplikasi Sakura yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen secara daring, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, KK, KTP hingga KIA. Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan benar, proses penerbitan dokumen dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 24 jam.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap seluruh warga Desa Pakisan semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Dengan dokumen yang lengkap dan valid, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik yang menjadi hak mereka.


Komentar Via Facebook :