Tumbal Kapital dan Bencana Asap yang Sudah Dianggap Normal

Tumbal Kapital dan Bencana Asap yang Sudah Dianggap Normal

Dr. Andree Armilis. Ist

CYBER88 | Artikel - Narasi di kedai kopi, “Bukan Riau kalau tak berasap,” bukan sekadar lelucon getir masyarakat lokal. Secara kritis, ungkapan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk pasifikasi ideologis yang sangat berbahaya. Ketika ancaman kerusakan paru-paru dan kematian yang berlangsung perlahan terus berulang setiap tahun dan dianggap sebagai bagian dari ritme kehidupan yang wajar, di sanalah terjadi keberhasilan struktur sosial dalam menormalisasi kejahatan ekologis (ecological crime).

Potret seorang lansia dengan mata memerah akibat iritasi, namun tetap mengayuh sepeda mencari rezeki di dekat titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagaimana ditampilkan sebuah media nasional, menyingkap fakta telanjang: keselamatan manusia telah ditumbalkan demi keberlangsungan sistem ekonomi eksploitatif. Bencana ini sama sekali bukan sekadar kejadian alamiah (natural disaster), melainkan krisis sosial-ekologis yang diproduksi secara sistematis (socio-natural disaster).

Sosiolog lingkungan Riley Dunlap, melalui kritiknya terhadap Human Exemptionalism Paradigm (HEP), membongkar bagaimana logika pembangunan kapitalistik memperlakukan alam seolah-olah tidak memiliki batas daya dukung. Dalam kasus Riau, terjadi perampasan dan pemutarbalikan fungsi ekologis secara brutal. Lingkungan Riau dikuras habis-habisan dari fungsi penyedia sumber dayanya (resource supply) demi ekspansi monokultur dan industri ekstraktif berskala besar.

Sebagai dampaknya, ruang hidup (living space) warga dihancurkan, sementara atmosfer dan udara bersih dipaksa menjadi tempat pembuangan limbah (waste repository) berupa racun asap hasil metode pembakaran lahan yang murah dan cepat. Dalam kalkulasi industri, kesehatan lansia, anak-anak, dan warga Riau tidak pernah dihitung sebagai biaya produksi.

Ini merupakan bentuk eksternalisasi risiko yang amat telanjang: keuntungan finansial diprivatisasi oleh segelintir elite dan korporasi, sedangkan biaya sosial, krisis kesehatan, serta penderitaan fisik dieksternalisasi kepada rakyat miskin yang sama sekali tidak menikmati kue “pembangunan” tersebut.

Penjelasan ekonomi-politik dari Frederick Buttel menelanjangi lebih jauh akar struktural dari “rutinitas” asap ini. Pembakaran lahan yang terus berulang bertahan karena pembakaran merupakan metode penyiapan lahan yang paling hemat biaya (cost-effective) untuk memaksimalkan margin keuntungan modal.

Di sini, Buttel menunjuk pada peran kontradiktif dan dualisme negara. Di satu sisi, negara tampil secara teatrikal seolah-olah peduli melalui pembentukan satuan tugas, pembagian masker gratis, hingga imbauan-imbauan seremonial demi menjaga legitimasi politiknya. Namun, di sisi lain, pada tingkatan struktural yang paling mendasar, negara terus berperan sebagai fasilitator akumulasi modal dengan memberikan konsesi lahan secara masif, melanggengkan tata kelola gambut yang merusak, serta enggan menindak tegas korporasi-korporasi besar.

Penegakan hukum akhirnya beroperasi secara selektif dan memuakkan: tajam menyasar masyarakat kecil atau pembakar skala mikro, tetapi tumpul serta penuh impunitas ketika berhadapan dengan pemodal besar dan aktor intelektual di balik industri ekstraktif.

Ketimpangan ini memperlihatkan secara gamblang bagaimana mekanisme treadmill of production menjerat kelas bawah. Keselamatan ekologis dan udara bersih telah terkomodifikasi menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh kelas atas mereka yang mampu membeli pemurni udara (air purifier) atau mengungsi keluar daerah ketika krisis memuncak.

Bagi lansia dan masyarakat miskin di Riau, tidak ada kemewahan untuk “meliburkan paru-paru”. Tekanan struktur ekonomi memaksa mereka melakukan pertukaran yang tidak setara (unequal exchange): menukar kesehatan organ tubuh dan harapan hidup demi menyambung kebutuhan perut esok hari.

Menganggap bencana asap di Riau sebagai bagian dari takdir geografis atau rutinitas biasa adalah bentuk penyerahan diri pada kekerasan sistemik. Karhutla Riau merupakan monumen atas sistem sosial-ekonomi yang secara sadar menjadikan manusia dan alam sebagai tumbal demi melanggengkan akumulasi kapital.

Pada akhirnya, kita merindukan saat ketika alam diperlakukan secara beradab dan martabat manusia dijunjung tinggi di atas angka pertumbuhan ekonomi. Namun, entah kapan kerinduan itu akan terwujud, selama nurani masih kalah oleh kuasa modal.

Oleh: Dr. Andree Armilis
Sosiolog, Inisiator Gerakan “Riau Melawan Asap” Tahun 2015

Komentar Via Facebook :