DINAS PERTANIAN KABUPATEN CILACAP BANGUN JALAN USAHA TANI DI DESA PALUGON KECAMATAN WANAREJA

DINAS PERTANIAN KABUPATEN CILACAP BANGUN JALAN USAHA TANI  DI DESA PALUGON KECAMATAN WANAREJA

Cyber88 - Wanareja Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap terus memberikan perhatian kepada para petani salah satunya membantu akses jalan untuk usaha tani guna kenyamanan dan memberikan kemudahan untuk aktifitas pertaniaan. Menurut salah seorang pegawai Desa Palugon, Bapak Konong “masyarakat sangat antusias dengan dibangunnya jalan tani ini, jalan usaha tani ini memberikan banyak kemudahan kepada para petani di Desa Palugon”. Bantuan Pemerintah dari APBN Perubahan Kementrian Pertanian tahun anggaran 2019 bisa dilaksanakan dengan baik, “rakyat masarakat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah dan Kepala Desa atas perbaikan jalan untuk usaha tani di wilayah Desa Palugon” ungkap Pak Udin (50) salah satu warga Desa Palugon. Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar. Sebagian besar jalan usaha tani masih berupa tanah atau berlapis kerikil, tetapi di beberapa tempat sudah ada jalan usaha tani yang beraspal. Di Indonesia, jalan khusus (termasuk jalan pertanian) disebutkan dalam UU nomor 38 tahun 2004 tentang adanya jalan yang pembangunan dan pembinaannya dilakukan oleh kementerian terkait. Untuk jalan pertanian, tanggung jawabnya dibebankan pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Di negara bagian Texas, Amerika Serikat, jalan usaha tani disebut dengan farm-to-market road dan memiliki kode tersendiri, yaitu FM dan diikuti dengan nomor jalan (misal FM 2969). Jalan ini umumnya menghubungkan lahan usaha tani dengan pasar dan fasilitas lainnya. Farm road dikelola oleh pemerintah negara bagian. (Kasikin/Asep Saepudin)

Komentar Via Facebook :