Sindikat Pencuri Kotak Amal Mushola Asal Kec Nglegok Blitar, Diciduk Polisi
CYBER88.CO.ID, BLITAR - Kapolres Blitar kota AKBP leonard M sinambela mengatakan, SY laki laku berusia 40 tahun asal desa bangsri kec nglegok kab Blitar ditangkap polisi setelah mencuri kotak amal di mushola Al Hamid desa Bangsri Nglegok kab Blitar.
Akbp leonard menjelaskan, saat itu tersangka mengambil sebuah kotak amal yang didalamnya berisi uang 2 juta lebih. Namun naas aksinya dipergoki warga sekitar mushola.
Sehingga untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang kotak amal itu ke parit. warga yang curiga dengan gelagat dan tingkah lakunya, akirnya melaporkan ke polisi. Dan pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di bangsri.
Akbp Leonard menambahkan, polisi terus mengembangkan kasus itu. Karena menurut pengakuan pelaku, sudah sering melakukan pencurian kotak amal dan juga memiliki teman dengan profesi yang sama.
Lanjut AKBP Leonard dalam bulan Februari ini hampir setiap kecamatan terdapat kasus pencurian kotak amal.


Komentar Via Facebook :