BPN / ATR Riau Siap Bantu Masyarakat
Cyber 88 INHU-RIAU, menyikapi yang terjadi terhadap masyarakat pemilik tanah perkebunan di Wilayah Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu yang digarap masuk dalam kegiatan perluasan PT. BBSI, Kantor BPN/ATR wilayah Provinsi Riau dalam hal ini siap membantu masyarakat dalam legal kepemilikan atas tanah perkebunan yang dimiliki dalam wilayah Anak Talang.
Dalam kordinasi yang dilakukan LBH Tuah Negeri Nusantara Cabang INHU ke Kantor BPN/ATR Provinsi Riau, Hartono, S.H., Ketua Cabang LBH TNN INHU mengatakan, kita sudah pernah berkordinasi ke Kantor Kementerian BPN/ATR Jakarta tentang apa yang terjadi pada tanah lahan wilayah Anak Talang dan Talang Sei Ekok, akan kita sampaikan kepada masyarakat yang memiliki tanah kebun yang ada dalam wilayah Anak Talang dan Talang Sei ekok untuk segera membenahi dasar keterangan atas tanah lahan yang dimilikinya tersebut untuk melengkapi syarat - syarat pengajuan sebagai peraturan yang ditetapkan serta berkordinasi de gan BPN kabupaten dalam hal untuk proses pembuattan SHM tanah perkebunan, yang sebagaimana saran dan petunjuk yang disampaikan oleh Dinas BPN/ATR Provinsi dalam pertemuan kordinasi dengan Tim LBH TNN cabang INHU.
Hartono menambakan, sambil menunggu proses penyelesaian batas wilayah tanah Anak Talang dan Talang Tei Ekok yang masuk digarap oleh PT. BBSI yang akan difasilitasi penyelesaiannya oleh Kehutanan dan lingkungan provinsi. Untuk itu, masyarakat segera membenahi surat surat alas/dasar keterangan atas kepemilikannya masing masing.(Han/Inhu-Riau )


Komentar Via Facebook :