PT. ADEI MELANGGAR MOU, MITRA KKPA TERBELIT HUTANG

PT. ADEI MELANGGAR MOU, MITRA KKPA TERBELIT HUTANG

CYBER 88 PELALAWAN -Perusahan kelapa sawit milik warga Malaysia PT. Adei Plantantion and Industri di wilayah kabupaten Pelalawan Riau, diduga memanfaatkan sejumlah Koperasi untuk bermitra dengan kelompok masyarakat sekitar.
"Hal ini sebagai tameng modus, seolah olah tingkat sosial perusahaan asal Malaysia itu berhasil membantu masyarakat sekitar terealisasi baik. Padahal kenyataan-nya kebun pola KKPA yang bermitra dengan PT. Adei, menjadi tersandera disebabkan utang yang tidak akan pernah lunas." demikian ungkap salah seorang warga pemilik kebun plasma Minggu (10/11/19).
Menurut warga pemilik plasma, yang enggan disebutkan jati dirinyakepada Cy88ernews.com menjelaskan bahwa manajemen PT. Adei dinilai telah melanggar MOU surat perjanjian, Salah satunya disebut bahwa pihak PT. Adei membubuhkan utang KKPA diluar dari target biaya pembangunan kebun.

General Manager PT. ADEI Mr. Goeing.

Pihak PT. Adei juga belum pernah menyerahkan kebun KKPA kepada masyarakat, setelah lewat buah pasir, bersama target biaya pembangunan kebun. Disebutkan PT. Adei bagaikan rentenir kelas kakap.
Selain itu, kata warga, PT. Adei juga menggarap dan menanami lahan di luar HGU dan DAS, serta menutupi aliran beberapa sungai asli.
Tak hanya itu, belum lagi air sungai yang tercemar oleh limbah pupuk, sehingga air sungai menjadi keruh hitam, demikian penuturan warga yang mengaku pernah sebagai pengurus koperasi itu dengan kesal.

Humas PT. ADEI Rudi simanjuntak.

Manajemen Humas PT. Adei Budi Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui whatsapp nya, malah balik bertanya KKPA yang dimana. - (Bar / Riau)

Komentar Via Facebook :