Askun : Aneh...,KJIE Yang Mengundang Dan KJIE Juga Yang Tidak Datang

Askun : Aneh...,KJIE Yang Mengundang Dan KJIE Juga Yang Tidak Datang

CYBER88 | Karawang -- Pasca polemik pembangunan real estate Rolling Hills di kawasan Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) di Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang - Jawabarat yang sebelumnya sudah dipastikan belum memiliki izin lingkungan, karena dalam Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kawasan KJIE tidak memiliki peruntukan untuk perumahaan sebagai sarana dan prasarana penunjang.

Sehingga, banyak pihak yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bertindak tegas, agar ada tindakan ketika belum ada Addendum Amdal.

Pemkab Karawang harus melakukan penutupan sementara sampai terpenuhinya syarat izin lingkungan, yang sampai akhirnya kawasan KJIE berupaya untuk dapat melengkapi syarat tersebut.

Dengan menunjuk salah satu konsultan untuk menyusun draft addendum Amdal, dan Kamis (10/9), KJIE selaku permrakarsa mengundang unsur masyarakat perihal Konsultasi Publik Kegiatan Industri, Komersil, Ruko, Memorial Park oleh PT. Karawang Jabar Industrial Estate.

Dalam surat undangan, rapat akan dilaksanakan pada pukul 09 : 00 WIB. Tetapi sampai pukul 11 : 30 WIB permrakarsa atau perwakilan tidak ada yang datang, sementara tamu undangan sudah memenuhi lokasi rapat.

Menyikapi hal tersebut, pemerhati Politik dan Pemerintahan, H Asep Agustian SH MH, yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir), sejak awal mempertanyakan serta mempersoalkan belum adanya addendum Amdal, kembali angkat bicara perihal sudah adanya kesiapan pembahasan dokumen addendum Amdal yang dalam keterangannya mengatakan kepada cyber88.co id, Jum'at 11/09/2020 bahwa

"Perlu saya ingatkan, agar Pemerintah dan masyarakat harus lebih jeli dalam menyikapi pembahasan rapat konsultasi publik, dan segala macam aspek perlu dibahas dan dikritisi, tapi sayangnya rapat yang merupakan tahapan awal tersebut tidak sempat terealisasi, karena permrakarsa malah membatalkan hadir." Ungkapnya

"Disini jelas ada keanehan, karena mereka yang mengundang, tapi mereka sendiri yang tidak hadir, dan kalau alasannya ada kegiatan di Jakarta, kok bisa sih." Herannya

Logikanya, sambung Askun, kalau mereka yang mengundang dan menentukan jadwal, artinya sudah tidak ada kegiatan lain yang berbenturan." Ucapnya

"Bicara dampak lingkungan, artinya bicara soal hajat hidup orang banyak, yang dalam hal ini, Pemerintah jangan main - main dan serampangan dalam memutuskan addendum Amdal kawasan KJIE, peil banjirnya harus benar - benar dikaji terlebih dahulu, kajian hidrologinya juga harus jelas.

Masalahnya peil banjir ini adalah salah satu dari sekian izin yang harus dilengkapi sebelum sebuah pengembang mulai mengerjakan proyeknya." Jelasnya

"Pada proyek pembangunan real estate dikawasan KJIE ini kan kenyataannya berkegiatan dulu, baru mengurus izin lingkungan serta peil banjir, sehingga dalam hal inipun, saya juga perlu mempertanyakan keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang.

Jadi, jangan hanya pada saat repotnya saja Sekda menghadapi keluhan masyarakat terdampak yang datang ke kantornya, tapi ketika sudah pada tahapan proses addendum Amdal malah banyak tidak mengetahuinya, yang seharusnya pada tahapan ini juga Sekda selaku pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang paham tentang birokrasi Pemerintah juga memberikan kontrol terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Tegasnya

"Tolong pikirkan, persoalannya bukan hanya untuk satu atau dua Tahun saja, tapi dampak terhadap lingkungan itu bisa seterusnya, selama ini masyarakat sudah menanggung dampaknya secara langsung, seperti banjir dan longsornya tanah, dalam hal ini,

Sekda buka dong taringnya, buktikan ketegasannya, jangan sampai dicap memberikan harapan palsu (PHP) kepada masyarakat. Saya yakin Sekda paham betul persoalan ini, dan sudah paham soal apa yang perlu dilakukannya." Pungkasnya (Hys)

Komentar Via Facebook :