Warga Keluhkan Pekerjaan TPT Makam di Blok Cikondang Desa Sukamaju yang Disinyalir Asal-Asalan
CYBER88 | Majalengka -- Tujuan dana desa disalurkan secara umum kepada masyarakat antara lain untuk, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meratakan berbagai infrastruktur dan pelayanan publik yang ada di desa, Membangun pemerataan kesenjangan yang terdapat di desa.
Dengan mengalokasikan dana desa pemerintah berharap agar rencana pembangunan dan pertumbuhan masyarakat semakin pesat. Dana desa dapat bermanfaat untuk desa itu sendiri, dan dampak dari pemberian dan penyaluran dana desa, dapat secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
Namun, semua ini akan sia-sia dan tidak berarti, jika tidak adanya koordinasi yang baik, antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa dan terlibatnya peran serta masyarakat secara aktif dalam pengelolaan dana desa.
Prioritas Dana Desa 2020 ini disusun, untuk memenuhi kebutuhan prioritas, berkeadilan, partisipatif, swakelola bagi Masyarakat Desa serta fokus terhadap sumber daya dan kewenangan Desa.
Menelisik pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) Makam di blok Cikondang Rt 02/08, Desa Sukamaju Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, yang ternyata mengundang pertanyaan berbagai pihak, baik dari tokoh masyarakat, maupun dari tokoh pemuda setempat. Pasalnya, TPT yang baru dibangun beberapa bulan kebelakan sudah kelihatan rusak kembali.
Tak hanya itu, TPT itu dibangun di atas Bronjong yang sudah ada sebelumnya.
Sesuai dengan papan proyek yang terdapat dilokasi kegiatan, pembangunan TPT tersebut dibiayai dari dana desa tahun 2020. Volume pekerjaan tersebut 52 M2, dengan lama pengerjaan selama 30 hari dan menelan anggaran Rp.114.057.300,-

Cyber88.co.id mencoba menemui salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengarakan, "pembuatan TPT itu baru saja selesai beberapa bulan kebelakang, tapi sekarang kok sudah rusak lagi?
Padahal, proyek tersebut memakan biaya yang cukup besar, "Kata dia.
Baca Juga : Warga Desa Bangbayang Kritisi Pemdes Terkait Pelaksanaan APBDes 2020, Ini Jawaban Sekdes
Lanjutnya, menerangkan dari hasil pantauannya selama pekerjaan “pelaksanaannya dikerjakan oleh tim pelaksanaan kegiatan (TPK) Desa dengan menghabiskan material berupa pasir pasang 13 Damtruk, Batu pondasi 15 Damtruk dan semen sebanyak 100 zak dengan upah tenaga kerja 17,5 juta.
Sementara, salah satu tokoh pemuda mengatakan, "dengan hasil pekerjaan seperti itu, saya curiga ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi pelaksanaan pekerjaan. Herannya lagi ko TPT nya di banging di atas Bronjong yang sudah ada, “ungkapnya.
Adanya pernyataan dari masyarakat, Cyber88.co.id mencoba menghubungi Kepala Desa Sukamaju Karsoma untuk mengklarifikasi apa yang dikeluhkan masyarakat.
Namun, Kepala Desa sedang tidak ada ditempat. Awak media pun mencoba menghubungi melalui telp seluler, tetap belum bisa memberikan keterangan dan terkesan bungkam. (Tatang/Haris)


Komentar Via Facebook :