Telan Dana Miliaran Rupiah, Diduga Pembangunan Jalan Peraduan Ijut Sarat KKN

Telan Dana Miliaran Rupiah, Diduga Pembangunan Jalan Peraduan Ijut Sarat KKN

CYBER88 | Empat Lawang - Akses jalan menuju perkebunan yang berada di wilayah Peraduan Ijut Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Sudah diberitakan sebelumnya pada 13 November 2020, yang berjudul, "Bangunan Jalan Peraduan Ijut Diduga Proyek Tak Bertuan", ternyata itu diduga pembangunan Jalan Simpang Tiga Lesung Batu Menuju Peraduan Ijut Kecamatan Lintang Kanan, hingga telan dana mencapai Rp.2.690.344.000,00. Hal ini terungkap berdasarkan data yang didapat.

Pekerjaan yang nilai kontraknya miliaran ini, masyarakat yang lalu lalang tidak mengetahui jumlah anggarannya karena memang dari awal pembangunan diduga tidak ada papan proyek atau papan informasi disetiap sudut pekerjaan, sehingga tidak sedikit warga sekitar dan warga yang melalui jalan tersebut tidak mengetahui proyek ini bersumber darimana, volumenya berapa dan pagu dananya berapa.

Pembangunan yang diduga mempunyai volume dengan panjang 1.700 M, lebar kurang lebih 3 M, dengan tinggi kurang lebih 20 CM dan diduga kuat tidak menggunakan pondasi.

Sementara itu, Ketua DPP Lembaga Informasi Independen Empat Lawang yaitu Juanda melalui Sekretaris General Likwanyu, sangat menyesalkan pada kontruksi ini tak terdapat papan Plank Informasi.

"Aturan tersebut sudah jelas di atur pada Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 yang di kumandangkan pada tahun 2010," jelas Likwanyu.

Dalam hal ini, dirinya berharap kepada pihak yang berwenang agar kiranya dapat memberikan sanksi tegas baik fisik maupun administrasi.

" Sangat jelas dilokasi proyek pada fisik pengerjaan terlihat tidak ada Pondasi, tidak ada papan informasi," sambungnya.

Dengan kondisi kontruksi pekerjaan seperti seakan-akan unsur KKN-Nya memang terstruktur dan memang dinrencanakan, jika benar ada ditemukan bukti awal dan kongkalingkong pada pelaksanaan kontruksi ini.

"Kami dari DPP LII Emapat Lawang akan ambil sikap tegas, yakni melaporkan perihal ini ke pihak yang berwenang," ujar Sekertaris General Likwanyu.

Komentar Via Facebook :