Dana Pembangunan Jalan di Desa Niur Provinsi Sumatera Selatan Dipertanyakan
Cyber88 | Empat Lawang - Pengerasan jalan perkebunan masyarakat Desa Niur, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan dipertanyakan asal muasal sumber dananya dari mana, apakah dari APBD Provinsi (Ban-Gub) atau APBD Kabupaten. Kamis (21/01/2021).
Berdasarkan sumber informasi, pembangunan pengerasan dan pelebaran tersebut berasal dari APBD Provinsi atau Ban-Gub berdasarkan dari hasil tim dilapangan sebulan yang lalu, kendati demikian pembangunan tersebut juga diduga berasal dari APBD Kabupaten berdasarkan data yang ada dengan pagu dana senilai Rp. 2.933.280.000.00 yang juga terdapat dalam lembaran HPS LPSE Kabupaten Empat Lawang.
Mendapat informasi tersebut, Tim Cyber88 berusaha meng konfirmasi ke DINAS PU-PR Kabupaten Empat Lawang, tapi sayang semua petinggi di PU-PR tidak satupun yang berhasil ditemui, baik secara langsung atau melalui Handphone, namun Tim tidak kehabisan akal dan akhirnya Tim berhasil mengkonfirmasi ke BIDANG BINA PROGRAM PU PR Kabupaten Empat Lawang , Nopriadi.ST melalui Handpone sekira pukul: 11:19 WIB
Adi panggilan akrabnya mengatakan “pembangunan jalan kebun masyarakat Desa Niur itu memang benar sumber dananya dari Bantuan Gubernur (Ban-Gub) anggaran tahun 2020 , namun setelah uang tersebut masuk ke rekening PemKab dimasukan ke dalam anggaran APBD Kabupaten lalu diadakan pelelangan, proyek jalan tersebut adalah murni sumber dananya dari Gubernur karena pekerjaannya di Kabupaten dan diadakan pelelangan oleh Pemkab Empat Lawang,” jelasnya.
Kemudian tim menghubungi pak Mehmed selaku anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang yang mengerjakan proyek tersebut. Saat dikonfirmasi VIA handphone dijelaskan bahwa “memang ada beberapa lokasi pembangunan yang dana sama berasal dari APBD Provinsi (BanGub), namun pelelangannya di Kabupaten, yang jelas yang saya kerjakan itu adalah BanGub dari APBD Provinsi." jelas Memed. (San/Habib)


Komentar Via Facebook :