Warga Desa Palangan Antusias Ikut Program PTSL
CYBER88 | Lamongan -- Program Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Palangan, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan di sambut baik oleh masyarakat. Pasalnya program tersebut sangat membantu dan mempermudah proses sertifikat yang selama ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat bahwa pengurusan sertifikat secara mandiri biaya nya mahal dan jadinya lama.
Maryanto Kepala Desa Palangan saat di temui media di kantor Desa mengatakan, "masyarakat pun merasa terbantu dengan program tersebut. Karena akan mampu meminimalisir terjadinya sengketa tanah antar warga ataupun ahli waris dan lain sebagainya, ketika tanah sudah bersertifikat, "ujarnya, Rabu (10/02/2021).
“Semua ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Dukungan mereka sebagai pemohon program merupakan semangat tersendiri bagi semua panitia dan Pemerintah Desa untuk bekerja keras demi mensukseskan program PTSL,"ungkapnya.
"Pihaknya berharap Program PTSL ini bisa terlaksana dengan baik, lancar dan semua masyarakat bisa merasakan manfaat nya. Kami dari pemerintah desa merasa sangat bersyukur Desa Palangan mendapatkan program PTSL,"pungkasnya.
Untuk di ketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.(Danu)


Komentar Via Facebook :