Tapal Batas Cempedak Rahuk dan Ujung Tanjung, Warga Cempedak Rahuk Minta Kejelasan
CYBER88 | Tanah Putih - Konflik sengketa tapal batas antara wilayah Kecamatan dan Kepenghuluan masih sering terjadi di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Jumat, (26/03/21).
Hal ini dirasakan beberapa warga yang mempertanyakan tapal batas antara wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk yang bertetangga langsung dengan wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Sehingga beberapa masyarakat warga Cempedak yang di wakili oleh Rahuk Zulkifli SH MH bertanya kepada ketua RT. 14.
"Kami mempertanyakan keberadaan plang batas yang didirikan secara sepihak oleh orang tidak dikenal di wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk. Seharusnya ada musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat Cempedak Rahuk," ketus Zulkifli SH MH.
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir melalui Tapem segera melakukan pemeriksaan kelapangan, terutama plang liar tepat berada di jalan Simpang Benar.
"Secepatnya Tapem Pemda Rohil segera menentukan dan lakukan pemeriksaan kelapangan dimana titik tapal batas wilayah Kelurahan Cempedak Rahuk dengan Kepenghuluan Ujung Tanjung dan menghindari terjadi konflik," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua RW. 01 Purnawirawan, Ketua RT. 14 Abdullah Soleh, mantan ketua LPM Kelurahan Cempedak Rahuk, Azimar, sekretaris LPM Kelurahan Cempedak Rahuk Roma Yudistira angkat bicara.
"Beberapa masyarakat bingung, mereka tinggal di wilayah mana," ucap Purnawirawan.
Hal senada juga disampaikan oleh Azimar,
"Pidato pemekaran yang disampaikan saat itu oleh Suyatno menyebutkan perbatasan wilayah kelurahan Cempedak Rahuk disebelah barat adalah Pematang Botam Rimba Melintang," katanya.
Munculnya pertanyaan tersebut sesaat setelah beberapa petugas RW. 01 meminta agar ketua RT. 14 Abdul Soleh untuk mendata warganya beberapa hari lalu.
Sekretaris LPM Roma Yudistira, menuturkan bahwa dulu ia memiliki sebidang tanah yang terletak di depan Yayasan pendidikan Islam Bidayatul Hidayah yang secara administrasi berasal dari Kelurahan induk Banjar XII, namun sekarang sudah masuk wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung.
"Dulu surat saya tersebut di Banjar XII pada tahun 1996, sekarang sudah Ujung Tanjung padahal Kelurahan Cempedak Rahuk pemekaran dari Banjar XII," ujarnya.
Ditempat terpisah, kepala Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Rafli S.Sos yang dihubungi melalui ponselnya mengatakan bahwa terkait hal itu adalah klaim sepihak.
"Yang artinya hanya klaim sepihak, belum ada ketetapan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengenai hal ini," jawab Rafli S.Sos singkat.


Komentar Via Facebook :