Pengedar Narkoba Asal Kualah Hilir Diamankan Polisi
CYBER88 | Labura - Petugas unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil mengamankan pengedar narkoba, P alias Sino (35) warga Dusun Tanjung Leidong Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Senin (5/4/21).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan plastik klip, 1 buah handphone Android Vivo warna hitam, uang tunai Rp. 607.000,-, 1 buah pipet yang dimodifikasi berbentuk sekop dan 1 buah dompet Levi's warna coklat. Rabu, (07/04/21).
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat, SE., MH mengatakan, "penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut walnya, pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di wilayah di Jl.Baru Simpang 3 Bondar pada pukul 02:00 Wib, ada seorang laki-laki sedang berdiri didepan rumahnya dan berusaha mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu," katanya.
Dari hasil serangkaian penyelidikan itu pihaknya mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni P alias Sino. Petugas unit Reskrim kemudian melakukan penggerebekan dirumah P alias Sino tepat pada pukul 02:30 WIB langsung melakukan penyergapan terhadap terhadap pelaku.
“Tersangka kami amankan pada sepertiga malam yang saat itu berada di rumahnya,” ucap AKP Krisnat.
Pada saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, tepat diatas daun pintu kamar depan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya petugas melanjutkan penggeledahan disekitaran rumah, ditemukan 1 buah timbangan didalam lemari dapur, dan pada saat diinterogasi terhadap pelaku mengakui barang tersebut miliknya.
“Barang bukti itu kami amankan. Saat ini tersangka kami mintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Krisnat. (Red/Mail)


Komentar Via Facebook :