Diduga Kontraktor RS Hastien Cuek Terhadap Pekerja yang Abai K3

Diduga Kontraktor RS Hastien Cuek Terhadap Pekerja yang Abai K3

CYBER88 | Karawang -- Lagi-lagi ketegasan pihak Kontraktor dari PT Konsep Rumah Indonesia dalam pembangunan RS Hastien disangsikan, Padahal sebelumnya telah dipublikasikan (pekerjaan-pembangunan-rs-hastien-di-desa-rengasdengklok-utara-abaikan-safety) pada (18/04/2021) yang setelah itu kembali diberitakan (s-ungkap-dalih-perihal-k3-dipekerjaan-pembangunan-rs-hastien) tertanggal (20/04/2021)

Namun, dari pantauan cyber88.co.id dilokasi hingga kini Selasa (27/04/2021). masih ditemukan para pekerja pembangunan RS Hastien masih abai terhadap K3. Hal ini disinyalir benar-benar tidak adanya ketegasan dari pihak kontraktor, atau benar - benar cuek melihat pekerja tidak menggunakan K3.

Dalam keterangannya, Dedi yang merupakan unsur dari lingkungan mengatakan bahwa "Untuk K3 memang ada, namun seiring berjalannya waktu, bisa saja K3 tersebut rusak dan tidak bisa digunakan lagi, sehingga fakta dilapangan, masih banyak pekerja yang abai K3.

Kata dia, "Salah satu syarat kontraktor untuk bisa mengerjakan suatu pekerjaan yaitu syarat K3 nya seperti apa?

Jadi, secara otomatis harus mempersiap perihal K3 nya, namun amat sangat disayangkan, fakta dilapangan diduga tidak adanya ketegasan dari pihak kontraktor terhadap para pekerja untuk safety menggunakan K3 saat bekerja.

“Sehingga masih ditemukan adanya pekerja yang lalai terhadap K3 yang tentunya akan berbahaya bagi keselamatan dan Kesehatannya, “Ucapnya.

Ditempat dan waktu yang berbeda, Sifa selaku kontraktor pembangunan RS Hastien dari PT Konsep Rumah Indonesia, saat ditemui cyber88.co.id dikantornya menyanggah bahwa para pekerja tidak safety. 

"Semua sudah sefty menggunakan K3, "Tegasnya

Adanya rekaman Audio Visual yang dimiliki cyber88.co.id, dimana pekerja bangunan RS Hastien tidak menggunakan K3 membuat perubahan drastis yang dikatakan awal oleh Sifa (Semua sudah sefty menggunakan K3), yang langsung memfoto rekaman audio visual tersebut dan akan memanggil para pekerja yang terekam audio visual tersebut. 

Perihal K3 sudah dipersiapkan, dan berdasarkan dari kesepakatan, apabila ada pekerja yang tidak menggunakan K3 maka akan ada denda, yaitu potongan gaji bagi pekerja yang lalai K3.

“Adapun perihal dasar hukumnya memang tidak ada, itu hanya kebijakan berdasarkan kesepakatan,”Jelas dia.

Ditempat dan waktu yang sama, Wakil Direktur RS mengatakan, “terkait adanya pekerja yang abai terhadap K3, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor pekerjaan RS Hastien yang dikelola oleh PT Konsep Rumah Indonesia

Itu kami lakukan agar kedepannya lebih baik lagi, Ujar Wakil Direktur RS yang akrab disapa Anti tersebut. (Hys)

Komentar Via Facebook :