Hari OTDA ke XXV 2021, LSM KPH-PL Harap Bupati Bengkalis Mampu Ciptakan Lapangan Kerja
CYBER88 | Bengkalis - Dalam penyambutan Hari Otonomi Dareh (OTDA) yang ke XXV Tahun 2021 ini, pada Senin 26 April 2021 sore, LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH - PL) sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Bupati Bengkalis Provinsi Riau, untuk mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin dan seluas-luas bagi kepentingan masyarakat Bengkalis. Rabu,(28/04/21).
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) menyelenggarakan peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) yang ke XXV Tahun 2021 secara virtual, yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI dan seluruh Kepala Daerah se Indonesia dengan tema "Bangun Semangat Kerja dan Gotong royong di masa pandemi covid-19, untuk Masyarakat sehat, Ekonomi Masyarakat Daerah Bangkit serta Indonesia Maju dan kegiatan ini di pusatkan di Command Center Martapura.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib yang di dampingi oleh Wakil Ketua Serehono dan Lasriana Sinaga.
Setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama di Kanwil Pelaksanaan Pengadaan Tanah, kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, pada Selasa (27/4/21) menyampaikan bahwa mereka ingin pemerintah daerah membuka lapangan kerja di Bengkalis.
"Kami menaruh harapan yang sangat besar dalam momentum peringatan Hari OTDA yang XXV Tahun 2021 ini, mengingat APBD Kabupaten Bengkalis yang begitu sangat besar, dan untuk saat sekarang ini kepala daerah memiliki begitu banyak kesempatan untuk mengangkat Ekonomi dalam mensejahterakan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin dan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat. Apa lagi saat sekarang ini dalam masa progress alih kelola blok Rokan, dari PT. CPI ke PT. Pertamina Hulu Rokan.
Kesempatan ini jangan lah disia-siakan dan hal yang harus di manfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh Kepala Daerah di Riau teruma Bupati Kabupaten Bengkalis," tutup Amir. **


Komentar Via Facebook :