Penanganan Pasien Covid19, di Mesuji Lampung, Dipertanyakan Sujumblah Kalangan

Penanganan Pasien Covid19, di Mesuji Lampung, Dipertanyakan Sujumblah Kalangan

CYBER88 | Mesuji – Penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Mesuji Lampung dipertanyakan sejumlah kalangan. Sebelumnya, salah satu pasien Covid-19 meninggal dunia.

Pasien tersebut sebelum meninggal dirujuk dan sempat masuk poli unit UGD Rumah Sakit Puri Husadatama desa Simpang mesuji kecamatan Simpang pematang Kabupaten Mesuji Lampung.

Pihak Rumah sakit menyatakan, pasien tersebut positif Covid-19 sebagai mana tertulis dalam surat keterangan RS Puri Husadatama hasil pemeriksaan laboratorium No RM 013606 atas Nama Ny. Sumini warga Simpang Mesuji dengan petugas laboratorium Apri Ratna Sari, Amd.Ak, pemeriksaan Rapid Tet Antigen hasilnya positif dan.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfiana mengatakan, "Seharusnya itu tidak terjadi, karena kita punya RS dengan tenaga medis yang sudah direkomendasikan.

Bupati harus turun cek langsung apa yang mereka kerjakan, sedangkan dana APBD kita terlalu besar untuk penanganan covid kalau hanya dirujuk-tujuk saja namun tidak lakukan tindakan, “Ucap Elfiana.

Supardi kepala desa Simpang Mesuji mengatakan, ''Alhamdulillah, semua anak almarhum dan keluarga besarnya, setelah di rapit tes hasilnya negatife.

“Mereka yang melakukan kontak langsung dengan almarhum. Jadi saya minta jangan ada rasa ragu untuk datang yang ingin mengucapkan belasungkawa, “ujar Supardi.

"Ditempat yang terpisah, Ketua gerakan rakyat Indonesia baru (GRIB) kabupaten Mesuji ferdi Akbar sangat menyayangkan Satuan Tugas penanganan Covid-19.

Pasalnya, menurut dia, berdasarkan peraturan No 9 tahun 2021 tentang tempat karantina, isolasi dan kewajiban RT.PCR dan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019 dilingkungan pemerintah daerah sudah jelas laksanakan sesuai dengan regulasi.

“Berdasarkan informasi yang terjangkit virus corona diantar oleh sahabat dekat saya pinjam mobil ambulance Pemda menuju Rumah Sakit Bandar Jaya bersama keluarga pasien, “Ucap Ferdi

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Puri Husadatama hanya berkomentar, "Mohon maaf pak, untuk informasi apapun terkait pasien, kami tidak berwenang untuk menyampaikan apapun. Karna kami bagian pelayanan dan bagian menejemen sedang lbur.

RS kami bertugas dengan pelayanan sesuai prosedur, bgtupun proses pemberian informasi.

Silahkan bapak bertanya kepada satgas covid 19 wilayah terkait, di tempat pasien yang bersangkutan berdomisili.

Satgas covid 19 yang lebih berhak mengeluarkan pernyataan dan informasi terkait pasien tersebut. Terima kasih. “demikian keterangan yang disampaikannya pihak rumah sakit melalui WhatsApp.

Ngadima sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah mengatakan, "kami hanya pekerja lapangan berdasarkan keterangan surat dari rumah sakit terkait Kalau keterangan Covid-19 kami makamkan secara covid, “Ujarnya. [ei]

Komentar Via Facebook :