Pj. Bupati Inhu Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN dan Karyawan BUMD
CYBER88 | Inhu - Pj. Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Chairul Riski, MS., MP didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau, Dr. H.Saidul Amin, Ma dan Ketua BAZNAS Kabupaten Inhu, Mulya Sultoni, S.Pi membuka secara resmi Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN & Karyawan BUMD di lingkungan Pemkab. Indragiri Hulu di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor Bupati. Kamis, (17/6/21).
Chairul Riski dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu mempunyai potensi yang besar dalam penyaluran zakat karena memiliki wilayah yang luas, namun perolehan zakatnya menduduki peringkat no.2 terendah se-Provinsi Riau.
Selanjutnya Chairul menambahkan bahwa dengan rendahnya jumlah pengumpulan zakat di Kabupaten Indragiri Hulu diperlukan ketegasan kembali mengenai zakat terutama zakat penghasilan ASN & karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu sehingga berdasarkan peraturan Bupati nomor 60 tahun 2018 diterbitkannya instruksi nomor 1/INS/ 2021.
Chairul mengapresiasi kepada OPD lingkup Pemkab. Indragiri Hulu diantaranya dinas lingkungan hidup, dinas pendidikan, Bappeda, disperindag, dinas PMPTSA dan RSUD yang jumlah zakatnya di atas rata-rata. Sementara itu beberapa OPD lainnya belum menyalurkan zakatnya ke BAZNAS.
Sementara itu ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau, Dr. H. Saidul Amin, Ma yang juga sebagai narasumber dalam sosialisasi ini mengatakan bahwa Kabupaten Indragiri Hulu pengumpulan zakatnya berjumlah 800 juta/ tahun, jauh apabila dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Provinsi Riau. "Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghidupkan zakat yang merupakan marwah Provinsi Riau" ujarnya.
Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN & Karyawan BUMD di Lingkungan Pemkab. Indragiri Hulu juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori langsung oleh Pj. Bupati Inhu, Drs. H. Chairul Riski, MS., MP.
Berdasarkan diskusi pada Sosialisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan ASN & Karyawan BUMD di Lingkungan Pemkab. Indragiri Hulu, Pj. Bupati Drs. H. Chairul Riski, MS., MP menekankan setiap kepala OPD wajib menyampaikan kepada jajarannya tentang kewajiban membayar zakat.
Turut juga hadir dalam acara tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Asisten Pemerintahan, perwakilan Kemenag Kab. Inhu dan kepala OPD di lingkup Pemkab. Inhu serta undangan lainnya.


Komentar Via Facebook :