Cafe Remang Resahkan Sekitar, Pengunjung: Disini Bebas, Bisa Minum Sepuasnya
Gambar ikustrasi. (Google.com)
CYBER88 | Mesuji -- Satpol PP dan Pemda seakan tutup mata atas maraknya peredaran minuman keras (miras) dan berdirinya warung remang-remang di sejumlah wilayah di Kabupaten Mesuji, terutama Register 45, Jumat (18/6).
Hasil investigasi beberapa waktu lalu, berdiri tempat hiburan malam di wilayah Register 45 yang tak jauh dari Polsek Simpang Pematang, di kanan jalan arah Brabasan, jalur pertama. Dugaan pembiaran oleh segelintir oknum bermunculan.
Isu yang bermunculan di masyarakat, menarik perhatian kami (C88.red) untuk menelusuri. Benar saja, saat membuntuti banyaknya pemotor yang masuk ke dalam gang menuju salah satu cafe remang-remang, tim berhasil mewawancarai salah satu pengunjung.
Sebut saja L (27), salah seorang pelanggan cafe. Ia menceritakan betapa bebasnya di lokasi itu. Tak perlu bayar ruangan, minum sepuasnya selagi ada uang, dan pelayannya pun tersedia.
Warga sekitar yang resah akan hadirnya tempat tersebut, berharap pemerintah melakukan tindakan ke pihak pengelola cafe. Pasalnya, hingga kini kebebasan yang tergambar di sana, pemerintah dan penegak hukum dianggap tutup mata. (Herman Hs)


Komentar Via Facebook :