Giliran Kepala BPKAD Non Aktif Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Kejari
Hendra AP dan Kuasa Hukumnya
CYBER88 | Pekanbaru - Kepala BPKAD Kuansing non aktif, Hendra AP dan penasehat hukumnya Rizky Piliang di gedung Kejati Riau hadir bersamaan dengan Bupati Kuansing Andi Putra di Kejati Riau.
Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi dalam kasus yang berbeda turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp. 3 miliar atas kasus yang dihadapinya. Jumat, (18/06/21).
Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp. 3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.
Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Piliang, SH., MH mengaku bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kejari Kuansing senilai Rp.3 miliar.
"Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan, namun kasus ini terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat. Kita melapor dulu, tentu ini akan diproses. Semoga keadilan bisa ditegakkan," tutupnya.
Kepada wartawan, Rizki berharap agar laporan ini segara ditindaklanjuti. " *


Komentar Via Facebook :