Garap Anak Kandung, Polsek Rengat Barat Bekuk SYT

Garap Anak Kandung, Polsek Rengat Barat Bekuk SYT

CYBER88 | Inhu - Perbuatan cabul dan tidak senonoh terhadap anak kandung kembali menoreh catatan hitam di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Belum lupa dalam ingatan warga kasus persetubuhan oleh bapak bejat terhadap anak kandungnya di kelurahan sekip hilir  kecamatan Rengat, kini kasus serupa juga terjadi wilayah hukum Polsek Rengat Barat. Senin, (11/07/21).

SYT (36) tega mencabuli dan merusak masa depan anak kandungnya yang masih dibawah umur, sebut saja Melati (13) pada 10 Mei 2021 lalu, pukul 03.00 WIB dinihari.

Perbuatan tak senonoh inipun baru diketahui oleh ibu korban, ROS (35) dan langsung melaporkannya ke Polsek Rengat Barat, Senin 28 Juni 2021 lalu.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui Kapolsek rengat barat Kompol Tigor K. Hutagaol Senin (12/07/21) membenarkan kasus cabul dan persetubuhan anak bawah umur yang ditangani Polsek Rengat Barat tersebut.

Dijelaskannya, Senin 28 Juni 2021 malam, pukul 19.00 WIB, ketika itu korban dan ibunya ROS sedang duduk di rumah salah satu desa di kecamatan Rengat Barat.

Tiba-tiba korban bercerita pada ibunya, jika pada 10 Juli 2021 subuh, ada kejadian yang membuat korban terguncang hebat, namun korban takut mengatakan pada ibunya.

Kejadian yang tidak akan pernah terlupakan seumur hidup korban, subuh menjelang pagi itu korban tiba-tiba terbangun dari tidur karena merasa bagian kemaluannya perih dan pakaian bagian bawah hingga celana dalamnya lepas.

Korban langsung terbangun dari tidur sambil menahan rasa sakit bagian kemaluannya, korban lebih kaget lagi melihat pelaku yang tertidur pulas disampingnya tanpa sehelai benang atau selembar pun pakaiannya.

Korban sadar, sudah terjadi perbuatan tak senonoh yang dilakukan bapak kandungnya, korban pun bergegas meninggalkan kamarnya dan pindah ke kamar lain. Sejak kejadian itu, korban seperti orang kebingungan, hilang akal, hilang asa dan hilang semangat untuk hidup.

Hingga akhirnya, korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya pada ibu kandungnya. Kontan saja ibu korban sangat marah, malam itu juga ibu korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan terkutuk suaminya, yang juga ayah kandung korban.

Setelah menerima laporan ibu korban, unit Reskrim Polsek Rengat Barat segera turun kelapangan dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu berada dirumahnya.
Pelaku dengan tertunduk malu mengakui semua perbuatan tercela itu kepada penyidik.

"Tersangka sudah diamankan, begitu juga dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," pungkas Kapolsek.

Komentar Via Facebook :