Penutupan Sidang Paripurna, Semua Fraksi Menerima Hasil Audit BPK Tahun 2020 Menjadi Perda Tahun 2021
CYBER88 | Raja Ampat - Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda LKPD hasil audit BPK Tahun Anggaran 2020 resmi ditutup. Jumat (20/8/21).
Penutupan sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei didampingi Wakil Ketua I DPRD, Reynold M Bulla dan wakil ketua II DPRD, Charles AM.Imbir.
Sementara pihak eksekutif dihadiri oleh wakil Bupati Raja Ampat,Orideko Iriano Burdam dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Penutupan sidang paripurna itu diawali dengan pandangan fraksi-fraksi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Raja Ampat dalam pandangan fraksi-fraksi tersebut telah termaktub sejumlah rekomendasi yang dialamatkan kepada pihak eksekutif untuk perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Raja Ampat kedepan.
Terdapat tiga Fraksi dewan di lembaga DPRD Kabupaten Raja Ampat, diantaranya, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera (GAS) terkait dengan hasil audit BPK tahun 2020, semua Fraksi menyatakan menerima dan selanjutnya akan disahkan menjadi Perda tahun 2021.
Bupati Raja Ampat,Abdul Faris Umlati,SE yang dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Orideko Iriano Burdam, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak legislatif atas sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
"Selaku kepala pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, saya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan, sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan segenap anggota DPRD Raja Ampat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ada di daerah ini," ucap Orideko dalam sambutan itu.
Kata Wakil Bupati, berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tidak selamanya berasal internal institusi dan aparaturnya,namun, lanjut Orideko, perihal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor eksternal yang diluar jangkauan kewenangan.
Terkait hal tersebut,Wakil Bupati menerangkan bahwa akan tetap berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan serta rekomendasi dari pihak legislatif.
Ia juga menegaskan bahwa akan tetap bertanggung jawab dan akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan perbaikan dan mengatasi berbagai kendala yang sifatnya internal.
Dikatakan, saat pemerintah daerah terus berupaya perbaikan dan penataam kelembagaan untuk memperkuat akselerasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemda Raja Ampat.


Komentar Via Facebook :