Kembali Uji Nyali, PT Duta Palma Putus Akses Jalan ke Kebun Warga Sekitar

Kembali Uji Nyali, PT Duta Palma Putus Akses Jalan ke Kebun Warga Sekitar

PT Duta Palma Memutus Akses Jalan ke Kebun Masyarakat Diputus Dengan Dengan Cara Digali (ist)

CYBER88 | Kuansing - Seperti Raja Dinegeri Jalur, PT Duta Palma Nusantara (DPN) kangkangi pemerintah, DPRD, dan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah berlagak penting dimana abaikan undangan DPRD Kuansing pada Senin (30/8/2021) lalu, kini PT DPN kembali cari sensasi.

Sebelumnya, pada Minggu (29/8/2021), berita tentang pemanggilan pihak DPN oleh DPRD, kemudian di Senin 30 Agustus 2021, Himbauan PT DPN untuk mengikuti rapat di kantor DPN dimana Wakil Ketua DPRD Zulhendri yang mana DPRD meminta kepada pihak Duta Palma untuk tidak memutus akses jalan menuju kebun masyarakat, namun tidak diindahkan.

Sehingga pada pagi hari ini, secara sepihak, pihak PT DPN memutus akses jalan menuju kebun masyarakat yang dilakukan oleh pihak manajemennya, dengan alasan karena masyarakat tidak mau menjual lahan perkebunan yang diklaim PT DPN didalam Hak Guna Usaha (HGU) dimana tertulis pada plang yang  luas lahannya kurang lebih 163 ha kepada pihak Duta Palma yang di klaim penyerahan paling lambat pada Selasa (31/8/2021) kemarin, Rabu (1/9).

Data yang dihimpun Tim CYBER88 di lapangan, permintaan tersebut diacuhkan oleh Pihak PT.DPN dengan tetap memutus akses jalan kebun Masyarakat pada Rabu (01/09/21).

Kemudian, Tim CYBER88 bertemu dengan seorang tokoh masyarakat yang juga Anggota DPRD Kuansing Darmizar. Ia menyampaikan kejadian ini membuktikan bahwa PT DPN kembali menguji Marwah Kabupaten Kuansing.

"Silahkan mencari kekayaan di negeri kami (Kuansing) tapi jangan ganggu masyarakat," tukas Darmizar tegas dan meminta agar media mengawal setiap perkembangan yang terjadi.

Komentar Via Facebook :