Eks Bupati Kuansing H Mursini Menyebut Ada Beri Uang Kepada Oknum Anggota KPK

Jubir KPK Akan Telusuri dan Tak Beri Ampun

Jubir KPK Akan Telusuri dan Tak Beri Ampun

Juru Bicara KPK RI Ali Fikri

CYBER88 | Kuansing - Dalam pembacaan dakwaan perkara korupsi Eks Bupati Kuansing H Mursini, disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kepada CYBER88 Juru bicara KPK RI Ali Fikri melalui sambungan WhatsApp pribadinya mengatakan pihak nya akan mendorong pihak terdakwa H Mursini harus bisa membantu KPK menelusuri pihak dimaksud.

"Apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," ujar Ali Fikri Jubir KPK via WhatsApp nya malam ini.

Hal ini penting kata Ali Fikri Jubir KPK, untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

"Di lain sisi, kami tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan.

Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," terang Ali Fikri mengingatkan.

Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, lanjut Ali Fikri, mohon segera lapor ke KPK melalui Call Center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," ucap nya singkat dan menutup telepon selulernya.

Komentar Via Facebook :